1.020 Anak Terima Remisi pada Peringatan Hari Anak Nasional
"Kami berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi anak untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya.
Sebanyak 1.020 anak berhadapan dengan hukum menerima remisi anak nasional dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI pada peringatan Hari Anak Nasional 2021.
"Bagaimanapun mereka adalah masa depan bangsa yang harus dilindungi," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga di Jakarta, Jumat (23/7).
-
Apa yang dirayakan pada Hari Anak Nasional di Indonesia? Setiap tahun, tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional di Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
-
Kapan Hari Anak Nasional dirayakan di Indonesia? Setiap tahun, tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional di Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
-
Kapan Hari Ayah Nasional dirayakan di Indonesia? Dirayakan pada 12 November di Indonesia, Hari Ayah adalah kesempatan untuk menyatakan kasih sayang dan penghargaan kepada sosok ayah.
-
Bagaimana cara untuk merayakan Hari Anak Nasional? Pada kesempatan ini, berbagai ucapan dan pesan penuh makna sering kali disampaikan sebagai bentuk dukungan dan cinta kepada anak-anak.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Lahir Persandian Nasional? Hari Persandian Nasional adalah peringatan yang diadakan setiap tanggal 4 April di Indonesia.
-
Kapan Hari Anak Sedunia dirayakan? Sejatinya, pada tanggal 20 November merupakan peringatan Hari Anak Sedunia atau World Childern's Day.
Dari jumlah tersebut, kata Reynhard, sebanyak 1.001 anak mendapatkan remisi anak nasional Kategori I dan 19 anak mendapatkan remisi anak nasional II atau langsung bebas.
Dari 1.001 anak penerima remisi I, sebanyak 751 anak mendapatkan remisi 1 bulan, sebanyak 129 anak mendapat remisi 2 bulan, 116 anak menerima remisi 3 bulan, dan lima anak memperoleh remisi 5 bulan.
Sementara itu, dari 19 anak penerima remisi anak nasional II, sebanyak 16 anak di antaranya mendapatkan remisi 1 bulan dan tiga anak mendapat remisi 3 bulan. Penerima remisi tersebut tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Pada tahun ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan dan Jawa Barat menyumbang penerima remisi anak terbanyak, yakni 70 anak per wilayah, kemudian Kanwil Kemenkumham Riau dan Jawa Timur masing-masing sebanyak 66 anak serta Kanwil Kemenkumham Lampung 65 anak.
"Kami berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi anak untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya.
Meskipun kemerdekaan anak-anak tersebut terbatas karena harus mengikuti pembinaan di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), mereka tetap mendapatkan hak sebagai seorang anak.
Pemberian remisi tersebut sekaligus dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang mengusung tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".
Ia menegaskan bahwa remisi juga merupakan bentuk apresiasi serta wujud nyata kehadiran negara dalam mengedepankan masa depan anak.
Pemberian remisi adalah upaya pemerintah melalui Kemenkumham mempercepat proses integrasi anak dan mengurangi beban psikologi selama hidup di LPKA.
"Yang langsung bebas tetap semangat meraih cita-cita dan menjadi manusia mandiri setelah kembali ke masyarakat," ujarnya.
Ia menyebutkan saat ini terdapat 1.864 anak yang tersebar di berbagai LPKA, lembaga pemasyarakatan, dan rumah tahanan negara di seluruh Indonesia.
Baca juga:
Pesan Jokowi di Hari Anak Nasional: Tetap Semangat Belajar dan Bermain di Rumah
Menkum HAM: Jangan Sebut Anak Penjahat Kecil, Tetap Harus Dilindungi Haknya
Jokowi Ditanya Siswa SD di Banyumas: Kalau jadi Presiden Ngapain Aja?
Megawati Kasih PR ke Anak Sekolah: Darimana Asal Kodok dan Kupu-kupu?
Megawati Sedih Banyak Anak-anak Sekarang Tidak Menghormati Guru
Megawati: Jangan Rendah Diri, Anak Petani Harus Bisa Jadi Insinyur Pertanian