11 Jam di Kejagung, Maroef bilang pemeriksaan soal rekaman selesai
Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik memutar ulang rekaman secara lengkap.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan Sekretaris Ketua DPR Setya Novanto, Medina kembali diperiksa Kejaksaan Agung hari ini (14/12) terkait dugaan pemufakatan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Maroef diperiksa sebagai saksi kurang lebih 11 jam.
"Ini merupakan rangkaian dari pendalaman-pendalaman sebelumnya terkait masalah rekaman. Jadi saya memberikan jawaban-jawaban yang ditanyakan penyidik," ujar Maroef usai diperiksa di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (14/12).
Maroef mengatakan, pemeriksaan terkait rekaman dianggap selesai pada pemeriksaan kali ini namun apabila masih ada pendalaman lebih lanjut, dirinya mengaku siap memberikan keterangan.
"Diulangi lagi rekaman itu dari awal. Tidak ada secara spesifik. Jadi semua betul-berul berurut secara sesuai dengan fakta yang ada dalam rekaman itu. Jadi sampai hari ini sementara dianggap selesai," pungkas Maroef.