Detik-Detik Gerombolan Pesilat Jember Lagi Konvoi Keroyok Polisi, 13 Orang Ditetapkan Tersangka
Salah satu peserta konvoi memprovokasi dengan mengatakan ada dari anggota mereka ditangkap polisi.
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto membeberkan kronologi pengeroyokan polisi oleh sejumlah oknum pesilat perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jember, Jawa Timur pada Senin (22/7) lalu. 13 Orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dua di antaranya masih berstatus anak-anak.
Peristiwa ini terjadi setelah acara pengesahan dan kenaikan pangkat anggota baru PSHT di padepokan PSHT Jl Mujahir, Kabupaten Jember. Seusai acara, sekitar 200 anggota PSHT melakukan konvoi di sekitar Kota Jember.
"Kejadian bermula saat petugas Polsek Kaliwates dibantu Pamter memberi imbauan kepada anggota PSHT yang melakukan konvoi agar tidak memenuhi atau menutup jalan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lain," jelas Kapolda Irjen Pol Imam Sugianto, Kamis (25/7).
Situasi tiba-tiba memanas ketika terjadi provokasi oleh salah satu peserta konvoi. Ada yang berteriak bahwa salah satu anggotanya telah diamankan oleh petugas.
"Salah satu peserta konvoi, tersangka KNH memprovokasi massa dengan mengatakan bahwa salah satu saudara mereka diamankan oleh petugas," lanjutnya
Massa PSHT naik pitam langsung melakukan pelemparan batu ke mobil patroli. Saat mobil patroli meninggalkan lokasi, seorang anggota Polsek tertinggal dan menjadi sasaran amukan massa.
"Anggota Polsek yang tertinggal dipukul, dipegang, dan diseret ke arah trotoar. Selanjutnya beberapa massa PSHT secara bergantian melakukan pemukulan, menendang, serta memukul dengan menggunakan bambu tiang bendera," jelasnya.
Korban yang diidentifikasi sebagai Parmanto Indra Jaya anggota Polsek Kaliwates, mengalami luka dan dirawat di RSU Kaliwates.
Polisi telah menetapkan 11 tersangka dewasa dan 2 anak yang berhadapan dengan hukum. Para tersangka diduga melanggar pasal 160 KUHP jo pasal 170 KUHP atau pasal 212 KUHP atau pasal 213 KUHP atau pasal 216 KUHP jo pasal 55 KUHP.
"Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk batu, kendaraan, handphone, dan pakaian para pelaku," tambah Kapolda.