Respons Mabes Polri Soal Prajurit TNI Serang Mapolres Jayawijaya
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan berbagai langkah penyelesaian dalam penanganan perkara prajurit TNI menyerang Mapolres Jayawijaya di Jalan Bhayangkara, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Dalam insiden tersebut, prajurit TNI Batalyon 756/Wimane Sili melempari Mapolres menggunakan batu, Sabtu (2/3).
"Tadi langkah-langkahnya sama, Bapak Kapolda dan seluruh jajaran dan seluruh Polres melakukan sinergitas dalam setiap kegiatan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (6/3).
Trunoyudo menyampaikan sinergitas dimaksudkan untuk melakukan kegiatan antara Polri dan TNI demi membangun kebersamaan di tengah-tengah masyarakat.
berita untuk kamu.
"Baik itu kegiatan semua aspek pengamanan ketertiban di tengah-tengah masyarakat akan tetap bersinergi," tuturnya.
Sebelumnya, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengungkapkan duduk perkara penyerangan Mapolres Jayawijaya. Dia menyebut, penyerangan tersebut akibat kesalahpahaman.
Izak menjelaskan, penyerangan ini bermula ketika polisi menerima laporan masyarakat terkait keributan di Pilamo Futsal yang diduga dilakukan anggota TNI. Laporan itu dilanjutkan ke Subdenpom Wamena.
Akibat penyerangan Mapolres Jayawijaya, sebanyak 21 prajurit TNI diperiksa. Lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Memang benar dari 21 prajurit Yonif 756/WMS setelah dilakukan pemeriksaan oleh POM, tercatat lima orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Izak di Jayapura, Selasa (5/3).
Saat ini, kelima prajurit TNI yang berstatus tersangka masih ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih. Dia menegaskan, pemeriksaan terus dilakukan.
Bila kembali ditemukan prajurit yang bersalah dalam kasus penyerangan Mapolres Jayawijaya, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apalagi aksi yang dilakukan prajurit Yonif 756/WMS bukan bentuk jiwa korsa.
"TNI tidak mengenal jiwa korsa yang seperti itu karena jiwa korsa itu adalah jiwa satuan untuk membawa nama baik satuan dan bukan saat melakukan pelanggaran," tegas Izak.
Penyerangan Mapolres Jayawijaya mengakibatkan delapan kaca jendela ruang SPKT pecah. Kemudian empat jendela ruangan Propam dan dua jendela ruang Kasat Lantas. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
- Bachtiarudin Alam
Lima prajurit TNI dari Batalyon 756/Wimane Sili, yang diduga melakukan penyerangan ke Mapolres Jayawijaya, Papua Pegunungan harus berhadapan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaDugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.
Baca SelengkapnyaPangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengungkapkan duduk perkara penyerangan Mapolres Jayawijaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
14 Prajurit TNI diperiksa Pomdam Jaya itu berasal dari pelbagai kesatuan.
Baca SelengkapnyaKejadian itu dipicu karena salah paham antara prajurit TNI dengan personel Polri.
Baca SelengkapnyaRespons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Prajurit TNI Terlibat Pengeroyokan Warga Sipil di Depan Polres Jakpus
Baca SelengkapnyaSaat asyik goyang, Maruli turut mengajak sejumlah prajurit untuk tos bersama.
Baca SelengkapnyaRentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan KKB Papua terjadi sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1). Lima anggota KKB tewas dalam peristiwa itu.
Baca Selengkapnya