Kasad soal Penyerangan Polres Jayawijaya oleh Prajurit TNI: Anak Muda Emosi Sesaat
Kejadian itu dipicu karena salah paham antara prajurit TNI dengan personel Polri.
Kejadian itu dipicu karena salah paham antara prajurit TNI dengan personel Polri.
Kasad soal Penyerangan Polres Jayawijaya oleh Prajurit TNI: Anak Muda Emosi Sesaat
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak angkat bicara perihal aksi prajurit TNI yang menyerang Mapolres Jayawijaya di Jalan Bhayangkara, Wamena, Jayawijaya, Pegunungan, Sabtu (2/3).
Menurutnya, kejadian itu dipicu karena salah paham antara prajurit TNI dengan personel Polri yang berakibat insiden penyerangan.
“Sekarang anggota nya jadi salah paham, akhirnya terjadi seperti ini. Ya mudah-mudahan tidak sampai ada korban jiwa apa segala macam lah,” kata Maruli saat jumpa pers di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (7/3).
Sehingga, Maruli menilai, kejadian itu juga dipengaruhi faktor emosi sesaat prajurit muda yang seharusnya bisa diredam. Dia pun meminta agar kejadian ini tidak dibesar-besarkan.
“Tapi ini saya pikir anak-anak muda yang emosi sesaat lah. Mudah-mudahan ya kita bisa. Ya sudah bisa kita redam sebetulnya. Kira-kira begitu,” tuturnya.
“Enggak terlalu. Selama ini tidak sampai ada korban jiwa, lumpuh, menggunakan alutsista. Ya kita mungkin anggap ini mudah-mudahan mungkin kenakalan-kenakalan yang tetap kita anggap cukup serius. Karena institusi yang diserang. Tetap kita lakukan itu,” tambah dia.
Walaupun, Maruli memahami insiden penyerangan yang terjadi ke Mapolres Jayapura itu bisa dipengaruhi berbagai faktor. Sehingga perlu adanya melihat dari segala sisi demi menuntaskan masalah prajurit yang ada di lapangan.
“Kita tarik ke belakangnya, mungkin ada kata-kata yang membuat dia tersinggung, emosi membawa institusi. Nah itu yang mungkin dalam hukum ada yang akan membuat dia dihukum berat dan atau dia meringankan. Mudah-mudahan tidak ada kelanjutan yang tidak baik,” tuturnya
Disisi lain, Maruli juga bakal melakukan evaluasi terhadap jajarannya khususnya para prajurit di lapangan. Guna memperbaiki komunikasi mereka dengan instansi lain, khususnya Polri yang tergabung dalam Forkopimda di daerah masing-masing.
“Nanti kita evaluasi lagi bagaimana sistem komunikasinya. Kita evaluasi juga bagaimana komandan di sana dengan kapolres nya. Sebetulnya mereka kan forkopimda,” ujarnya.
Sebelumnya, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengungkapkan duduk perkara penyerangan Mapolres Jayawijaya. Dia menyebut, penyerangan tersebut akibat kesalahpahaman.
Izak menjelaskan, penyerangan ini bermula ketika polisi menerima laporan masyarakat terkait keributan di Pilamo Futsal yang diduga dilakukan anggota TNI. Laporan itu dilanjutkan ke Subdenpom Wamena.
Akibat penyerangan Mapolres Jayawijaya, sebanyak 21 prajurit TNI diperiksa. Lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Memang benar dari 21 prajurit Yonif 756/WMS setelah dilakukan pemeriksaan oleh POM, tercatat lima orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Izak di Jayapura, Selasa (5/3).
Saat ini, kelima prajurit TNI yang berstatus tersangka masih ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih. Dia menegaskan, pemeriksaan terus dilakukan.
Bila kembali ditemukan prajurit yang bersalah dalam kasus penyerangan Mapolres Jayawijaya, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apalagi aksi yang dilakukan prajurit Yonif 756/WMS bukan bentuk jiwa korsa.
"TNI tidak mengenal jiwa korsa yang seperti itu karena jiwa korsa itu adalah jiwa satuan untuk membawa nama baik satuan dan bukan saat melakukan pelanggaran," tegas Izak.
Penyerangan Mapolres Jayawijaya mengakibatkan delapan kaca jendela ruang SPKT pecah. Kemudian empat jendela ruangan Propam dan dua jendela ruang Kasat Lantas. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.