Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Para pelaku menedang bagian dada dan menginjak kepala Bripda M Fathul.
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Seorang polisi bernama Bripda M Fathul Hidayat menjadi korban pengeroyokan rombongan pengantar jenazah pada Senin (18/3) kemarin. Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar telah mengamankan empat pelaku dan memburu lima orang lainnya.
Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Devi Sudjana mengatakan, empat orang pelakukan pengeroyokan seorang polisi diamankan di Jalan Inspeksi Pam Lr 3, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pukul 23.00 Wita, Senin (18/3). Devi mengungkapkan empat pelaku pengeroyokan merupakan pengantar jenazah.
"Pelaku berteman, ugal-ugalan saat mengantar Jenazah dan melakukan pengeroyokan terhadap korban yang merupakan anggota Polri," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/3).
Adapun empat pelaku yang diamankan yakni MH (20), R (20), H (17), dan RN (27). Devi mengaku masih mengejar lima pelaku lainnya yang diduga juga turut melakukan pengeroyokan terhadap Bripda M Fathul Hidayat.
"Ada lima orang DPO, inisialnya G, R, E, S, dan J. Kami ingatkan agar kelima pelaku segera menyerahkan diri," tuturnya.
Terkait kronologi, Devi menjelaskan berawal saat Bripda M Fathul mengendarai motor dan berpapasan dengan rombongan pengantar jenazah. Rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
"Sekelompok pengantar jenazah yang ugal-ugalan yang ingin menguasai jalan raya langsung memepet korban. Sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan dan korban jatuh tersungkur," ungkapnya.
Saat Bripda M Fathul terjatuh dari motornya, para pelaku langsung melakukan pengeroyokan. Bahkan, para pelaku menedang bagian dada dan menginjak kepala Bripda M Fathul.
"Beberapa orang dari kelompok pengantar jenazah langsung menendang bagian dada, kepala dan menginjak korban serta memukul bagian wajah korban. Akibatnya korban mengalami luka memar pada bagian pelipis kiri, lengan sebelah kanan, bengkak dan sakit bagian belakang kepala," bebernya.
Usai mengeroyok Bripda M Fathul, para pelaku langsung pergi dan meninggalkan korban.
"Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan introgasi dan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.