Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar telah mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan seorang anggota polisi Bripda M Fathul Hidayat.
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Salah satu pelaku inisial RN (27) ternyata sebelumnya sudah dua kali masuk penjara kasus pengeroyokan saat ikut iring-iringan pengantar jenazah.
Di depan Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Mokhamad Ngajib, RN mengakui sudah dua kali terjerat kasus pengeroyokan. Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
"Iya komandan (dua kali residivis kasus pengeroyokan)," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (19/3).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan kasus pengeroyokan terhadap Bripda M Fathul Hidayat dilakukan rombongan pengantar jenazah melakukan ugal-ugalan telah diamankan empat orang pelaku. Empat pelaku yang diamankan yakni MH (20), R (20), H (17), dan RN (27).
"Tiga orang dewasa dan satu pelaku masih di bawah umur. Lima DPO yang kita lakukan pengejaran," tuturnya.
Ngajib mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengantar jenazah untuk tidak ugal-ugalan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Ia mengaku polisi juga menyediakan layalan pengawalan jika masyarakat membutuhkan.
"Tentunya karena kejadian ini, kami mengimbau kepada masyarakat, bahwa pada saat mengantar jenazah dari rumah duka ke pemakanan agar dilakukan pengawalan dan kepolisian siap utk mengawal tanpa dipungut imbalan, tanpa dipungut bayaran apapun, jadi semuanya gratis," tegasnya.
Akibat kejadian ini, keempat pelaku terancam dijerat pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang polisi bernama Bripda M Fathul Hidayat menjadi korban pengeroyokan rombongan pengantar jenazah pada Senin (18/3) kemarin. Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar telah mengamankan empat pelaku dan memburu lima orang lainnya.
Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Devi Sudjana mengatakan empat orang pelakukan pengeroyokan seorang polisi diamankan di Jalan Inspeksi Pam Lr 3, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pukul 23.00 Wita, Senin (18/3). Devi mengungkapkan empat pelaku pengeroyokan merupakan pengantar jenazah.
"Pelaku berteman, ugal-ugalan saat mengantar Jenazah dan melakukan pengeroyokan terhadap korban yang merupakan anggota Polri," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/3).
Adapun empat pelaku yang diamankan yakni MH (20), R (20), H (17), dan RN (27). Devi mengaku masih mengejar lima pelaku lainnya yang diduga juga turut melakukan pengeroyokan terhadap Bripda M Fathul Hidayat.
"Ada lima orang DPO, inisialnya G, R, E, S, dan J. Kami ingatkan agar kelima pelaku segera menyerahkan diri," tuturnya.
Terkait kronologi, Devi menjelaskan berawal saat Bripda M Fathul mengendarai motor dan berpapasan dengan rombongan pengantar jenazah. Rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
"Sekelompok pengantar jenazah yang ugal-ugalan yang ingin menguasai jalan raya langsung memepet korban. Sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan dan korban jatuh tersungkur," ungkapnya.
Saat Bripda M Fathul terjatuh dari motornya, para pelaku langsung melakukan pengeoyokan. Bahkan, para pelaku menedang bagian dada dan menginjak kepala Bripda M Fathul.
"Beberapa orang dari kelompok pengantar jenazah langsung menendang bagian dada, kepala dan menginjak korban serta memukul bagian wajah korban. Akibatnya korban mengalami luka memar pada bagian pelipis kiri, lengan sebelah kanan, bengkak dan sakit bagian belakang kepala," bebernya.
Usai mengeroyok Bripda M Fathul, para pelaku langsung pergi dan meninggalkan korban.