Kronologi Keributan di Kafe Kemang Berujung Pemuda Ditusuk hingga Tewas oleh Sekuriti
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero menjelaskan kronologi kasus tewasnya AM
Polisi telah menetapkan empat tersangka yakni BBP (25) master of ceremony (MC) kafe, RH (42) dan SS sekuriti kafe, serta RJ
Kronologi Keributan di Kafe Kemang Berujung Pemuda Ditusuk hingga Tewas oleh Sekuriti
Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penusukan berujung tewas terhadap Ahmad Mardianto alias AM (25) pemuda di Kafe MB Kemang, Jakarta Selatan.
Keempatnya adalah, BBP (25) master of ceremony (MC) kafe, RH (42) dan SS sekuriti kafe, serta RJ pengunjung yang keempatnya terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban AM.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero menjelaskan kronologi kasus tewasnya AM, bermula saat korban bersama tiga rekannya datang sebagai pengunjung di kafe tersebut
“Rabu 6 maret 2024 sekira pukul 03.00 WIB korban atas nama AM pengunjung di kafe MB bersama 3 rekannya disitu dia menikmati acara,” kata David saat jumpa pers, Jumat (8/3).
Disana semula berjalan lancar dengan para pengunjung yang menikmati acara di kafe tersebut. Namun semua itu berubah, ketika AM yang sedang mabuk di bawah pengaruh miras. Lantas memecahkan botol yang sontak membuat suasana berubah.
“Kemudian mengkonsumsi alkohol dan memecahkan botol minuman. Setelah memecahkan botol minuman AM ditegur oleh pembawa acara yang inisial tersangka BBP (MC),” ujar David.
“Kemudian saudara AM tidak terima dan hampir melawan. Diamankan oleh sekuriti atas nama inisial tersangka RH, setelah diamankan dibawa keluar. Ternyata pembawa acara tersangka BBP mengejar keluar,” sambungnya.
Sempat terjadi keributan antara AM dengan RH. Namun begitu diluar AM berusaha kembali masuk ke dalam kafe. Namun dilarang oleh dua sekuriti RH dan SS yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Karena AM yang dalam kondisi mabuk tetap ngotot, maka terjadilah keributan di luar kafe. Sebagaimana video beredar AM dikeroyok oleh para tersangka, sampai beberapa pukulan pun nampak mengenai korban.
“BBP melakukan pemitingan terhadap korban kemudian SS dan RH ikut memukul dan menendang sampai dengan ke arah jalan,” tuturnya.
Karena masih melawan, RJ pengunjung yang dari dalam pun ikut terpancing menghajar korban.
Sampai akhirnya perlawanan dari korban selesai, setelah SS menusuk dada sebelah kiri dan lengan kanan AM dengan pisau lipat yang ada di saku celana.
“Pada saat dijalan saudara SS mengambil pisau lipat yg ada di saku belakang kemudian menusukan pada dada sebelah kiri dan menggoreskan lengan kanan,” tuturnya.
Alasan Menusuk Korban
Disisi lain, David pun mengungkap alasan dari SS sampai menusuk AM sebenarnya hanya untuk melumpuhkan korban. Namun naas, tusukan pakai pisau lipatnya itu berdampak luka serius terhadap korban.
“Berdasarkan hasil keterangan adalah untuk melumpuhkan korban AM. Karena dirasa korban AM selalu melawan dan berusaha untuk memukul para sekuriti tersebut,” ungkapnya.
“Kemudian untuk pisau lipat itu sehari-hari dibawa tersangka SS dengan alasan keamanan,” tambah dia.
Sampai akhirnya SS dan RJ, pun menyerahkan diri karena merasa bersalah atas tindakannya tersebut berujung nyawa AM melayang. Sementara untuk dua tersangka RH dan BBP ditangkap sehari setelah kejadian.
"Persangkaan pasal yang akan kami terapkan kepada para tersangka adalah Pasal 170 KUHPidana ayat 1 ke-3 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tuturnya.
Sedangkan polisi sampai saat ini masih memiliki tugas untuk menemukan satu tersangka yang masih buron. Dimana perannya turut terlibat saat aksi pengeroyokan terhadap AM di depan kafe.
“Itu yang masih kita cari. Karena dari hasil keterangan para saksi masih belum ada yg mengenali orang tersebut. Perannya ikut memukul dan menendang korban,” tuturnya.