Polisi Tahan 2 Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Dua tersangka yang ditahan yakni EN (51) dan BC (37).
Polisi Tahan 2 Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati
Polisi menahan dua pelaku pengeroyokan terhadap bos rental mobil asal Jakarta yang berujung meninggal dunia.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
"Kami sudah menahan dua orang terkait dengan penganiayaan bersama-sama yang menyebabkan meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Pati Kompol M Alfan Armin, Minggu (9/6).
Dia menyebut, dua tersangka yang ditahan yakni EN (51) dan BC (37).
Keduanya ikut menganiaya korban yang mau mengambil kendaraannya yang diduga hilang dicuri. Tindakan tersebut membuat korban tewas.
"Kasusnya masih kami kembangkan dengan periksa tujuh saksi. Kemungkinan ada pelaku lain," ujarnya.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti empat senjata tajam jenis celurit.
"Kedua tersangka dikenakan pasal 170 KHUPidana ancaman penjara maksimal 12 tahun," pungkasnya.
Aksi pengeroyokan ini bermula saat empat orang dari Jakarta menuju ke Pati untuk mencari mobil rental di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati.
Keempatnya adalah BH (52), SH (28), KB (54), dan ES (37).
Setiba di lokasi, mereka menemukan mobil Daihatsu Sigra dan langsung mengambilnya dengan kunci cadangan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Naas, ketika itu BH bersama rekannya diteriaki maling oleh warga sekitar. Sampai akhirnya menjadi bulan-bulanan warga hingga BH meregang nyawa.
Aksi pengeroyokan pun viral di media sosial.
"Ada satu yang meninggal dunia setelah dilarikan RSUD Kayen yakni BH (52) warga Jakarta. Tiga orang temannya SH (28), KB (54), dan ES (37) alami luka-luka di sekujur tubuh dan dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati,” kata Alfan Armin dikonfirmasi, Jumat (6/6).
Polisi yang menerima laporan segera datang ke lokasi meredam massa dan melakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Kayen.
Mengetahui korban meninggal dunia, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.