Ini Peran 3 Tersangka Kasus Bos Rental Mobil Dikeroyok hingga Tewas di Pati
Ketiga tersangka tersebut yakni berinisial EN, BC dan AG.
Ini Peran 3 Tersangka Kasus Bos Rental Mobil Dikeroyok hingga Tewas di Pati
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan maut di Kota Pati, Jawa Tengah. Dalam insiden ini empat orang hendak menarik mobil rental yang belum dikembalikan, dianiaya hingga mengakibatkan satu korban meninggal.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin menegaskan peran ketiga tersangka diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia.
"Ketiga tersangka tersebut, yakni berinisial EN (51), BC (37), dan AG (34)," kata Alfan kepada wartawan, Senin (10/6).
Sementara penetapan ketiga tersangka, lanjut dia, untuk berinisial EN dan BC dilakukan pada tanggal 8 Juni. Kemudian untuk tersangka AG ditetapkan pada 9 Juni.
Meskipun sudah ada penetapan tersangka, Polresta Pati masih berupaya melakukan pengembangan, guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Pelaksana tugas Kasi Humas Ipda Muji Sutrisna menambahkan bahwa Polresta Pati sudah bergerak cepat menangani kasus penganiayaan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Kamis (6/6) tersebut.
Kepolisian juga masih berupaya mengumpulkan video rekaman kasus penganiayaan yang asli dan belum terpotong-potong atau yang masih utuh, guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kronologis terjadinya pengeroyokan terhadap empat orang terjadi pada Kamis (6/6) siang. Berawal ketika empat orang berinisial BH, SH, dan ES yang merupakan warga Jakarta, dan KB warga Tegal hendak mengambil mobil rental karena berdasarkan GPS berada di rumah salah satu warga di Desa Sumbersoko.
Nahas, keempat korban yang hendak mengambil mobil dengan kunci cadangan itu, diteriaki maling oleh warga sehingga terjadi aksi pengeroyokan.
Akibat kejadian tersebut, salah satu dari keempat korban pengeroyokan berinisial BH berusia 52 tahun warga Jakarta meninggal dunia.
Sedangkan korban lainnya menjalani perawatan di RSUD Kayen.