![Ini Peran 3 Tersangka Kasus Bos Rental Mobil Dikeroyok hingga Tewas di Pati](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/10/1718004959783-38meu.jpeg)
![Ini Peran 3 Tersangka Kasus Bos Rental Mobil Dikeroyok hingga Tewas di Pati](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/10/1718004959783-38meu.jpeg)
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan maut di Kota Pati, Jawa Tengah. Dalam insiden ini empat orang hendak menarik mobil rental yang belum dikembalikan, dianiaya hingga mengakibatkan satu korban meninggal.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin menegaskan peran ketiga tersangka diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia.
"Ketiga tersangka tersebut, yakni berinisial EN (51), BC (37), dan AG (34)," kata Alfan kepada wartawan, Senin (10/6).
Sementara penetapan ketiga tersangka, lanjut dia, untuk berinisial EN dan BC dilakukan pada tanggal 8 Juni. Kemudian untuk tersangka AG ditetapkan pada 9 Juni.
Meskipun sudah ada penetapan tersangka, Polresta Pati masih berupaya melakukan pengembangan, guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Pelaksana tugas Kasi Humas Ipda Muji Sutrisna menambahkan bahwa Polresta Pati sudah bergerak cepat menangani kasus penganiayaan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Kamis (6/6) tersebut.
Kepolisian juga masih berupaya mengumpulkan video rekaman kasus penganiayaan yang asli dan belum terpotong-potong atau yang masih utuh, guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kronologis terjadinya pengeroyokan terhadap empat orang terjadi pada Kamis (6/6) siang. Berawal ketika empat orang berinisial BH, SH, dan ES yang merupakan warga Jakarta, dan KB warga Tegal hendak mengambil mobil rental karena berdasarkan GPS berada di rumah salah satu warga di Desa Sumbersoko.
Nahas, keempat korban yang hendak mengambil mobil dengan kunci cadangan itu, diteriaki maling oleh warga sehingga terjadi aksi pengeroyokan.
Akibat kejadian tersebut, salah satu dari keempat korban pengeroyokan berinisial BH berusia 52 tahun warga Jakarta meninggal dunia.
Sedangkan korban lainnya menjalani perawatan di RSUD Kayen.
Tiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKorban bersama tiga rekannya SH (28), KB (54) serta AS (37) malah dikira maling oleh warga.
Baca SelengkapnyaJejak Bos Rental Cari Mobil yang Dibawa Kabur, Mengejar sampai Banten hingga Tewas Dikeroyok di Pati
Baca SelengkapnyaSaat diamankan, pelat mobil tersebut disebutnya telah berganti.
Baca SelengkapnyaKorban bersama dua rekannya diteriaki maling saat ingin menarik mobil sewaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPolresta Pati menjelaskan kronologi pengeroyokan yang dialami bos pemilik rental mobil.
Baca SelengkapnyaBH mengajak tiga orang lainnya menuju ke Pati untuk mencari mobilnya yang tak kunjung kembali usai disewa. Rupanya dia malah diteriaki maling.
Baca SelengkapnyaPolisi mengaku tengah menyelidiki laporan korban sampai sekarang
Baca SelengkapnyaKetiga korban kini sudah dirujuk ke RSUD Suwondo Pati.
Baca Selengkapnya