Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, penetapan tersangka itu dilakukan usai rangkaian kegiatan sejak 24 Januari 2024 sampai dengan 26 Januari 2024, mulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.