Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

<br>Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM


Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Akibat dari korupsi tersebut telah membuat negara rugi Rp271 triliun.

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan lima orang tersangka dari kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Diketahui, akibat dari korupsi tersebut telah membuat negara rugi Rp271 triliun.

Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

"Telah ditemukan alat bukti yang cukup, sehingga pada hari ini kami tetapkan lima orang tersangka," ujar Direktur Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung, Jumat (26/4).


Kelima tersangka tersebut di antaranya adalah inisial HL selaku Beneficiary Owner PT TIM; FL marketing PT TIM; SW Kadin ESDM provinsi Bangka Belitung periode 2015-Maret 2019.

Lalu PN sebagai PLT dinas ESDM provinsi Bangka Belitung Maret 2019, dan AS PLT Kadin ESDM kepulauan Bangka Belitung yang selanjutnya ditetapkan sebagai kepala dinas ESDM.


Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan. Untuk tersangka FL ditempatkan di rutan Salemba Kejagung. Sementara untuk AS dan SW di rutan Salemba Jakarta Pusat.

Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Untuk dua tersangka lainnya yang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni HL dan BN tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.

Dalam perkaranya, dijelaskan Kuntadi tersangka SW, BN, dan AS yang merupakan pejabat ESDM Bangka Belitung telah menerbitkan sekaligus menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahunan (RKAB) dari perusahaan PT RBT, PT SIP, PT TIN, dan CV VIP. Padahal RKAB yang diterbitkan tidak memenuhi syarat.


"Kemudian ketiga tersangka tersebut tau bahwa RKAB yang dia terbitkan tersebut tidak dipergunakan untuk melakukan penambangan di wilayah IUP kelima perusahaan tersebut. Melainkan sekadar untuk melegalkan aktivitas perdagangan timah yang diperoleh secara ilegal di wilayah IUP PT Timah," ungkap Kuntadi.

Di satu sisi, tersangka AL dan FL turut serta dalam pengkondisian pembuatan kerjasama untuk penyewaan alat timah. Kedua pelaku bahkan membuat perusahaan ilegal lain dengan maksud memperlancar aktivitas ilegalnya.

"Keduanya turut serta dalam pengkondisian pembuatan kerja sama penyewaan peralatan prosesing peleburan timah sebagai bungkus aktivitas kegiatan pengambilan timah dari IUP PT Timah, di mana keduanya membentuk perusahaan boneka yaitu CV BPR dan CV SMS dalam rangka untuk melaksanakan atau memperlancar aktivitas ilegalnya," ucap Kuntadi.

<br>Total sejauh ini penyidik Kejagung telah menetapkan 21 tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.


Total sejauh ini penyidik Kejagung telah menetapkan 21 tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Timah
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Timah

Demi memudahkan proses penyidikan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka TN alias AN.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.

Baca Selengkapnya