Bongbong Marcos Ungkap Mary Jane Bisa Dipindah Berkat Persahabatan Erat Filipina-Indonesia
Presiden Marcos juga menyampaikan terima kasih kepada Indonesia.
Presiden Filipina, Ferdinand "Bongbong" R. Marcos Jr., mengungkapkan, lembaga penegak hukum akan memastikan keselamatan dan kesejahteraan Mary Jane Veloso, yang baru saja tiba di Manila setelah hampir 15 tahun ditahan di Indonesia. Dalam pernyataannya, ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Indonesia yang telah memberikan izin untuk pemindahan tahanan Mary Jane Veloso ke Filipina.
"Kami menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan rasa terima kasih kami kepada pemerintah Indonesia dan kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan untuk kesejahteraan Ibu Mary Jane Veloso" jelasnya pada Rabu (18/12).
"Kami meyakinkan rakyat Filipina bahwa keselamatan dan kesejahteraan Mary Jane Veloso adalah yang terpenting, dan lembaga kami di sektor peradilan dan penegakan hukum akan terus memastikannya, sebagaimana rekan-rekan kami di Indonesia telah menjaganya selama ini."
Lebih lanjut, Presiden Marcos menekankan keberhasilan pemindahan Veloso merupakan hasil dari "persahabatan dan kerja sama yang erat" antara Filipina dan pemerintah Indonesia. Mary Jane Veloso, yang dijatuhi hukuman karena terlibat dalam perdagangan narkoba di Indonesia, ditangkap otoritas Filipina pada Selasa (17/12) malam. Ia didampingi oleh perwakilan dari Departemen Luar Negeri, Biro Investigasi Nasional, Biro Imigrasi, dan Biro Pemasyarakatan saat kembali ke Manila sekitar pukul 05:40 pada Rabu (18/12).
Setelah tiba di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Mary Jane langsung dipindahkan ke Correctional Institution for Women (CIW) atau Lembaga Pemasyarakatan untuk Wanita yang terletak di Kota Mandaluyong, tempat ia akan ditahan selanjutnya. Konvoi yang mengangkut Mary Jane Veloso tiba di CIW pada pukul 07.06 waktu setempat.
Departemen Luar Negeri Filipina (DFA) mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia atas tindakan tegas dan tulus yang memungkinkan Mary Jane Veloso kembali ke negaranya sebelum Natal. Dalam pernyataan yang dirilis pada Rabu (18/12), Menteri Luar Negeri Filipina, Enrique Manalo, menyatakan bahwa hal ini merupakan pencapaian penting dalam memperkuat hubungan bilateral antara Filipina dan Indonesia.
Upaya Pertukaran Tahanan
Mary Jane Veloso, yang ditangkap dan dijatuhi hukuman mati oleh otoritas Indonesia pada tahun 2010 setelah 2,6 kilogram heroin ditemukan di dalam kopernya, tiba di Manila pada Rabu (18/12) sekitar pukul 05.50 dengan pesawat Cebu Pacific 5J 760. Setelah hampir 15 tahun menjalani hukuman penjara di Yogyakarta, Mary Jane dipulangkan kembali ke Filipina.
Setelah kepulangannya, Presiden Senat Filipina, Francis Escudero, meminta Departemen Luar Negeri (DFA) untuk menghitung jumlah warga Filipina yang sedang dipenjara di luar negeri serta menjajaki perjanjian mengenai pertukaran tahanan. Permintaan ini disampaikan Escudero dalam sebuah pesan kepada wartawan pada Rabu (18/12), setelah kedatangan Mary Jane Veloso.
"Saya berharap pemulangan Mary Jane hanyalah yang pertama dari banyak warga negara Filipina yang berada dalam situasi yang sama di berbagai belahan dunia," ungkap Escudero, seperti yang dikutip dari inquirer.net.
Escudero juga menekankan pemulangan ini menunjukkan bahwa Presiden Ferdinand "Bongbong" R. Marcos Jr. benar-benar peduli terhadap nasib warga Filipina di luar negeri. Ia menekankan, kasus Veloso seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah untuk lebih fokus pada penderitaan warga negara yang berada dalam situasi serupa.
"Karena itu, kita harus meminta DFA -- seperti yang saya minta sekarang -- untuk menginventarisasi dan membuat perhitungan jumlah warga Filipina yang dipenjara di negara asing," ucap Escudero.
Dia juga menekankan pentingnya agar basis data DFA mencakup rincian mengenai kasus-kasus warga Filipina. Ia juga menjelaskan apa yang telah atau dapat dilakukan untuk membantu mereka mendapatkan kembali kebebasan, serta bagaimana pemerintah dapat meringankan kondisi penahanan mereka.
"(Kita juga perlu) menjajaki dan mendorong perjanjian tentang pertukaran tahanan untuk menjalani hukuman di sini --- lebih dekat dengan orang-orang yang mereka cintai --- bagi warga Filipina yang dihukum di luar negeri."