123 Kali Beraksi di Tangerang, 17 Pencuri Motor Ditangkap
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, para pelaku merupakan sindikat pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah Tangerang. Sepeda motor curian itu kemudian dijual pelaku ke sejumlah lokasi di wilayah Bogor, Lebak dan Serang.
Polisi menangkap 17 pencuri motor yang beraksi 123 kali di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi menyita 24 motor hasil curian setelah menangkap para tersangka.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, para pelaku merupakan sindikat pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah Tangerang. Sepeda motor curian itu kemudian dijual pelaku ke sejumlah lokasi di wilayah Bogor, Lebak dan Serang.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kenapa motor NMAX bisa boros bensin? Salah satu penyebab Yamaha Nmax menjadi boros adalah penggunaannya yang hanya jarak pendek dan terlalu pelan.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
"17 tersangka ini dari hasil pemeriksaan kami telah melakukan aksi pencurian di 123 TKP di wilayah hukum Polresta Tangerang, yang dilakukan selama bulan Februari 2022," kata Zain di Mapolresta Tangerang, Selasa (1/3).
Zain menjelaskan, dari 17 pelaku ditangkap 10 di antaranya merupakan eksekutor dan 7 orang lainnya ditetapkan sebagai penadah dalam kasus itu.
Adapun ke 10 orang eksekutor pencurian masing-masing berinisial DW, IB, JM, BO, RJ, HR, RH, YI, K, dan S dan 7 orang tersangka yang ditetapkan sebagai penadah diantaranya berinisial A, AP, SR, FP, PJ, ZN, MN alias CL.
Beraksi Modal Kunci T
Dalam setiap aksinya pelaku yang mengeksekusi pencuri motor hanya bermodalkan kunci T. Paling menonjol pencurian yang dilakukan tersangka berinisial DW, yang mengaku telah berhasil mencuri di 30 lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Untuk tersangka DW alias M dia sudah melakukan total 30 TKP. Modusnya dia mencari sasaran dengan cara berkeliling, kemudian ia melakukan pencurian," jelas Zain.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, 10 orang disangkakan kasus pencurian dengan pemberatan dan 7 pelaku lainnya disangkakan sebagai penadah barang curian dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.
Zain menerangkan, dari aksi pencurian itu, sepeda motor jenis bebek matik, adalah yang paling banyak dicuri para pelaku. Jajarannya berusaha agar dapat menekan kembali kasus pencurian sepeda motor yang kini marak di wilayah itu.
"Kalau paling sering Honda Scoopy, Vario, Beat, itu paling mudah dicuri," tutup dia.
(mdk/gil)