179.814 Aparat Gabungan Disebar Amankan Nataru, Polri Bangun 3.184 Pos Pengamanan
Polri menerjunkan sebanyak 103.109 personel. TNI 19.017 personel. Sisanya dari pemda maupun mitra-mitra kepolisian yang terlibat dalam kegiatan operasi lilin 2021 tersebut.
Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Korps Bhayangkara bersama instansi terkait sudah siap dalam melakukan pengamanan dan menjalankan kebijakan pemerintah dalam mengamankan libur Natal dan Tahun Baru. Salah satu yang dilakukannya yaitu menurunkan 179.814 personel gabungan dalam pelaksanaan operasi lilin.
Polri menerjunkan sebanyak 103.109 personel. TNI 19.017 personel. Sisanya dari pemda maupun mitra-mitra kepolisian yang terlibat dalam kegiatan operasi lilin 2021 tersebut.
-
Bagaimana cara merayakan natal dan tahun baru? Salah satu cara merayakan dua momentum bahagia ini adalah dengan saling memberikan ucapan.
-
Bagaimana cara merayakan Natal dan Tahun Baru dengan cara yang spesial? Membuat rencana perjalanan untuk berkunjung ke tempat-tempat yang indah dan penuh suasana natal akan menambahkan kesan istimewa dalam liburan tahun baru.
-
Apa saja ide aktivitas liburan Natal dan Tahun Baru yang bisa dilakukan? Berikut beberapa ide aktivitas liburan Natal dan tahun baru yang merdeka.com lansir dari berbagai sumber: Dekorasi & Buat Kue Bersama Untuk merayakan libur Natal dan tahun baru, ide aktivitas yang menarik adalah membuat dekorasi dan kue bersama. Anda dan keluarga atau teman-teman bisa berkumpul untuk membuat dekorasi Natal seperti hiasan pohon natal, rangkaian bunga, dan kerajinan tangan lainnya. Anda bisa menggunakan bahan-bahan seperti kertas, kain, dan ranting pohon untuk membuat dekorasi yang unik dan kreatif. Selain membuat dekorasi, membuat kue bersama juga bisa menjadi kegiatan yang menyenangkan. Anda bisa mencoba membuat kue kering, gingerbread house, atau kue khas Natal lainnya. Sambil membuat kue, Anda bisa saling berbagi cerita dan resep favorit, sambil menikmati aroma kue yang sedap.
-
Apa yang dirayakan dalam puisi Natal ini? Natal adalah saat untuk merayakan kasih sayang, saling berbagi, dan mengenang kelahiran Sang Penebus.
-
Siapa yang bisa diajak untuk merayakan Natal dan Tahun Baru dengan kegiatan amal? Liburan Natal adalah waktu yang tepat untuk berbagi kebahagiaan. Berpartisipasi dalam kegiatan amal, seperti memberikan bantuan kepada yang membutuhkan atau menjadi sukarelawan di lembaga amal setempat.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Lahir Persandian Nasional? Hari Persandian Nasional adalah peringatan yang diadakan setiap tanggal 4 April di Indonesia.
"Polri juga menggelar yang namanya pos pengamanan dan juga pos pelayanan. Pos pengamanan itu didirikan sekitar 3.184 itu dirikan pos pengamanan, kemudian pos pelayanannya 1.113," kata Rusdi kepada wartawan, Selasa (30/11).
Dia meminta kepada masyarakat untuk dapat disiplin dengan aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam mengendalikan Covid-19.
"Ini di mana kegiatan dari pada pos pengamanan dan pos pelayanan menjadi bagian bawah betul-betul kebijakan pemerintah dengan natal dan tahun baru 2021 ini dapat berjalan dengan baik," kata dia.
Polri telah menyiapkan sejumlah cara jelang libur Natal dan Tahun Baru 2021. Hal ini agar tak ingin adanya peningkatan virus corona, karena Indonesia saat ini masih dilanda pandemi Covid-19.
Pertama kata Rusdi, Polri memegang teguh prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto yakni keselamatan rakyat menjadi hukum yang tertinggi. Rusdi mengatakan, pada libur Natal dan Tahun Baru 2020 ada peningkatan kasus Covid-19 hingga mencapai 101 persen atau angka harian tertinggi mencapai 56.757.
"Jadi apapun akan dilakukan oleh Polri dalam rangka menjaga keselamatan daripada rakyat pada situasi pandemi Covid-19 ini. Tentunya juga kita berharap semua bahwa prinsip ini dipegang oleh seluruh komponen bangsa, yang dapat dipraktekkan sehari-hari. Sehingga betul-betul Covid-19 ini bisa kita kendalikan sebaik-baiknya," kata Rusdi.
Yang kedua, Polri akan mengamankan dan melaksanakan segala kebijakan pemerintah yang mengatur tentang tahun baru melalui Kementerian Dalam Negeri yaitu instruksi Mendagri Nomor 62 tahun 2021. Dalam aturan itu disebutkan untuk kegiatan keagamaan hanya berkapasitas 50 persen. Sehingga, untuk yang 50 persennya lagi hanya bisa melakukan secara daring.
"Prokes juga harus ketat, bagaimana di mall juga hanya 50 persen, bioskop juga seperti itu. Pengaturannya dan juga tidak ada kegiatan-kegiatan pengumpulan massa, tidak ada kegiatan tahun baru dan sebagainya. Karena dengan berkumpulnya banyak orang, maka sangat berpotensi dari meningkatnya angka Covid-19," tutup dia.
Baca juga:
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Jabotabek Kembali Berstatus Level 2
PPKM Level 3 Diterapkan di Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Ketentuannya
Satgas Covid-19: Gereja Wajib Siapkan Petugas untuk Awasi Prokes saat Natal
4 Skenario Lonjakan Kasus Aktif Covid-19 Dampak Libur Natal dan Tahun Baru
Sumut Siap Berlakukan PPKM Level 3 Jelang Nataru, Masyarakat Perlu Perhatikan Ini