18 Pegawai KPK Gagal TWK Dilantik jadi ASN usai Pelatihan Bela Negara
18 pegawai ini mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan di Universitas Pertahanan (Unhan) Bogor. Mereka mendapat materi diklat meliputi studi dasar, inti, dan pendukung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melantik 18 pegawai nonaktif menjadi aparatur sipil negara (ASN). 18 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) itu dinyatakan lolos dalam pendidikan dan pelatihan bela negara yang dilaksanakan pada 22 Juli 2021 hingga 20 Agustus 2021.
"KPK siang ini akan melantik 18 pegawai menjadi Aparat Sipil Negara. Pegawai yang dilantik ini telah dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Bagaimana Nawawi Pomolango akan memimpin KPK sementara? Nawawi juga menegaskan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK merupakan dasar bagi Firli untuk berhenti bekerja di KPK untuk sementara hingga proses hukumnya selesai.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
Ali mengatakan, pelantikan 18 pegawai tersebut akan dipimpin Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa.18 pegawai ini mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan di Universitas Pertahanan (Unhan) Bogor. Mereka mendapat materi diklat meliputi studi dasar, inti, dan pendukung.
Ali menyebut, studi dasar mencakup wawasan kebangsaan, yakni empat konsensus dasar negara, Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme atau radikalisme dan konflik sosial. Studi inti yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara.
"Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal (KPK), serta bimbingan dan pengasuhan," kata Ali.
Ali mengatakan, peralihan pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
UU Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 1 angka 6 menyebutkan bahwa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara.
"Pegawai yang dilantik hari ini akan segera bergabung dan memperkuat kinerja di unit kerja masing-masing," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Jokowi Diminta Bertindak Terkait Manuver Pimpinan KPK Terhadap Pegawai Tak Lolos TWK
KPK Benarkan Terkait Penyaluran Pegawai Tak Lulus Tes ASN ke BUMN
Golkar Soal Azis Terseret Suap Eks Penyidik KPK: Kita Junjung Praduga Tidak Bersalah
Eks Kasatgas KPK Benarkan Pegawai Ditawari Kerja di BUMN asal Mengundurkan Diri
Ini Alasan Novel Baswedan Cs Berjuang Jadi Pegawai KPK