2 ABG korban human trafficking segera dipulangkan ke Sukabumi
2 ABG korban human trafficking segera dipulangkan ke Sukabumi. Keduanya terlebih dahulu akan di-BAP di Polda Sulsel.
Setelah menjalani proses pemulihan di Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Selatan, dua ABG asal Sukabumi, Jawa Barat berinisial LA (19) dan AS (16) korban human trafficking segera dikembalikan ke orang tua. Selain itu, keduanya juga akan membuat laporan ke Polda Sulsel terkait kasus yang dialami.
Kepala Seksi (Kasi) Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran Dinsos Sulsel, Ibrahim Sudirman menjelaskan, pengembalian LA dan AS ini berdasarkan prosedur yang ada sesuai Memorandum of Understanding (MoU) yang pernah diteken antara Pemprov Sulsel dan Pemprov Jawa Barat.
"Perempuan LA dan AS saat ini masih berada di rumah aman, karena kita sementara urus berita acara dari Polsek Mamajang, yang pertama kali menerima dua warga asal Sukabumi ini selepasnya dari muncikari yang nyaris menjualnya. Surat berita acara dari Polsek Mamajang ini yang akan dilaporkan untuk masukkan laporan polisi ke Polda Sulsel dengan membawa dua warga asal Sukabumi ini untuk di BAP-kan," kata Sudirman, Kamis (13/10).
Surat keterangan laporan polisi dari Polda Sulsel ini nantinya akan dikirim ke Pemprov Jawa Barat, untuk dijadikan dasar guna menjemput kedua korban.
"Jadi kalau hari ini semua persyaratan bisa dituntaskan, maka Jumat besok keduanya yakni LA dan AS sudah bisa dikembalikan ke kampung halamannya dijemput pihak dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat yang di dalamnya itu ada unsur Dinas Sosial, juga ada polisi," lanjut Sudirman.
Sebelumnya diberitakan LA dan AS nyaris menjadi korban human trafficking oleh muncikari Siska dan Cindy. Kedua perempuan itu diduga bekerja sama dengan Ujang dan Didu, seorang preman pasar yang pertama kali merekrut kedua korban. Didu awalnya menawarkan keduanya pekerjaan sebagai pemandu karaoke di Makassar. Sesampainya di Makassar, keduanya ternyata akan dikirim ke Papua untuk dijadikan PSK.