2 Maling Motor Ditangkap Setelah 24 Kali Curi Motor Jemaah Masjid di Bekasi
Dua maling spesialis sepeda motor milik jemaah yang diparkir di halaman masjid dan musala di wilayah Kota serta Kabupaten Bekasi ditangkap polisi. Kedua pelaku yang ditangkap berinisial AK (19) dan R (32).
Dua maling spesialis sepeda motor milik jemaah yang diparkir di halaman masjid dan musala di wilayah Kota serta Kabupaten Bekasi ditangkap polisi. Kedua pelaku yang ditangkap berinisial AK (19) dan R (32).
AK dan R mengaku sudah 24 kali melakukan pencurian motor di masjid dan musala di sejumlah wilayah Bekasi. Aksi terakhir mereka terjadi pada 19 Maret 2023 sekira pukul 19.40 WIB di Masjid At-Taqwa, Perumahan Taman Alamanda, Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara.
-
Di mana lokasi Curug Panetean? Curug ini dijamin bikin siapapun terpukau. Sudah kenal dengan Curug Panetean yang ada di Desa Pangliaran, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat?
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Apa itu Curug Cierang? Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terdapat destinasi wisata curug baru yang belum banyak diketahui. Lokasinya cukup tersembunyi dan dikelilingi pepohonan di kawasan hutan. Bermain air di sini dijamin membuat siapapun betah tak ingin pulang.
-
Di mana Curug Ciangin berada? Terletak di Kampung Neglasari, RT.017/RW.04, Kelurahan Cibeusi, Kecamatan Ciater, destinasi ini sangat sayang jika dilewatkan begitu saja.
-
Apa daya tarik utama Curug Cipondok? Curug Cipondok di Kabupaten Subang sepertinya wajib masuk list wisata untuk akhir pekan. Bagaimana tidak, lokasi tersebut menawarkan wisata air terjun alami dengan daya tarik airnya yang berwarna biru.
-
Dimana lokasi Curug Cikurutug? Curug ini agaknya cocok bagi yang mendambakan keindahan alam, karena hamparan bukit dan sawahnya yang hijau. Belum lagi bentuk curug yang berliku dari atas perbukitan, membuatnya kian sedap dipandang.
Saat itu, aksi kedua pelaku membawa kabur motor milik jamaah Masjid At-Taqwa terekam CCTV. Berbekal keterangan saksi, informasi warga dan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV, polisi mendapat petunjuk keberadaan pelaku.
Tidak lama berselang, kedua pelaku ditangkap di wilayah Tambun Utara ketika hendak menjual sepeda motor hasil kejahatannya.
"Penangkapan kedua pelaku ini setelah mendapat informasi dari warga terkait ada dua orang yang melakukan transaksi sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, saat konferensi pers, Selasa (11/4).
Sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku terlebih dulu berkeliling mencari mangsa di masjid dan musala. Setelah mendapat sasaran dan situasi dianggap aman, pelaku kemudian melancarkan aksinya menggunakan kunci letter T.
"Modusnya pelaku mengintai motor korban yang sedang menjalankan ibadah salat di masjid ataupun di musala, setelah dianggap aman, pelaku menggunakan kunci leter T untuk melancarkan aksinya," ucapnya.
Saat ini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Tambun. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
(mdk/yan)