2 Napi terorisme akan dipindah ke Lapas Klas II Pekanbaru
Kedua napi adalah Yanto yang divonis 2 tahun penjara, dan Rio vonis 4 tahun.
Dua narapidana terorisme Muhammad Shibghotulloh alias Yatno alias Mus'ab dan Rio Adi Purta dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan klas II A Pekanbaru, Riau. Hal ini merujuk kepada kebijakan pemerintah pusat untuk memindahkan lokasi penahanan para napi ke Lapas di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM) Riau, Ferdinan Siagian mengatakan, pihaknya akan menerima pemindahan kedua napi itu dalam waktu dekat.
"Iya benar, ada dua napi perkara terorisme yang akan dipindahkan penahanannya ke Lapas Klas II Pekanbaru dalam waktu dekat," ujar Ferdinan, Kamis (12/5).
Ferdinan menjelaskan, kedua napi teroris tersebut masing-masing berasal dari Bima, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kota Magetan, Jawa Timur. Keduanya masih memiliki masa tahanan yang berbeda.
"Kedua napi itu bernama Muhammad Shibghotulloh alias Yatno alias Mus'ab dari Magetan dengan hukuman penjara 2 tahun, dan Rio Adi Purta, napi asal Bima NTB dengan masa tahanan 4 tahun," kata Ferdinan.
Menurut Ferdinan, rencana pemindahan kedua terpidana tersebut masih dipersiapkan. Ini terkait persoalan teknis proses pemindahan keduanya, termasuk pola pengamanan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Ferdinan menjelaskan pemilihan Lapas Klas II A Pekanbaru sebagai tujuan pemindahan kedua napi tersebut, merupakan kebijakan pemerintah pusat, kendati kondisi lapas dalam keadaan kelebihan kapasitas.
Karena, lanjut dia, Kemenkum HAM memiliki teknis penilaian tersendiri dalam menentukan lapas tujuan penempatan napi terorisme.
"Karena itu juga berdasarkan pemantauan dari Kemenkum HAM, pengamanan internal lapas situasi yang kondusif dan pengawasan," terang Ferdinan.
Sejauh ini, Kanwil Kemenkum HAM Riau berencana akan menempatkan kedua napi tersebut di tempat tersendiri, terpisah dari napi lainnya. Tujuannya sederhana, memutus mata rantai doktrinisasi yang kemungkinan akan dilakukan keduanya kepada warga binaan lainnya.
"Nantinya penahanan di Pekanbaru akan dipisah. Sel tersendiri. Tujuannya agar jangan sampai terdoktrinisasi," pungkasnya.