Tersangka Teroris di Bekasi Karyawan BUMN, Dikenal Ramah dan Sering Ikut Rapat RT
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.
Tersangka Teroris di Bekasi Karyawan BUMN, Dikenal Ramah dan Sering Ikut Rapat RT
DE ditangkap di rumah yang dikontraknya di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Jalan Raya Bulak Sentul RT07 RW27, Harapanjaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Dalam penangkapan itu, Densus 88 juga mengamankan sejumlah senjata api rakitan dan ratusan amunisi dari dalam rumah tersangka.
"Namanya Danan, karyawan BUMN KAI, di rumah itu tinggal sama istri dan anaknya satu, kondisi sekarang istrinya lagi hamil."
Ketua RT07 RW27, Harapanjaya Ichwanul Muslimin, Senin (14/8)
Warga setempat tidak menyangka jika DE terafiliasi jaringan terorisme. Alasannya, pria yang tercatat sebagai warga Kabupaten Bandung itu dikenal ramah dan sering mengikuti rapat RT.
"Kalau rapat RT datang dia, makanya kita enggak nyangka, dia juga orangnya ramah, kita interaksinya kalau dia mau berangkat kerja aja."
Ichwanul Muslimin.
Ichwanul mengatakan, DE mengontrak rumah itu sejak sekitar enam bulan lalu. Dia selalu tertib mengikuti aturan lingkungan , seperti melapor ke RT dan membayar iuran bulanan.
"Dia lapor kayak warga biasa aja, bahkan iuran perbaikan jalan aja dia ikut, baru sekitar enam bulan ngontrak di sini," katanya.
Saat penggerebekan oleh Tim Densus, Ichwanul melihat ada barang-barang selain senjata api dan amunisi yang dibawa petugas. Benda yang dibawa berupa buku dan baju atau seragam yang mirip untuk bermain paintball.
"Ada buku, sama baju-baju buat latihan paintball, senjata disimpannya di ruang tamu dalam lemari terpisah gitu, yang saya tahu di ruangan depan, karena saya ngelihat di situ sudah dibongkar, ruangan depan ada, ruangan tengah ada, dapur juga ada," ungkapnya.
Sebelumnya, penangkapan tersangka tindak pidana terorisme ini dibenarkan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Tersangka diduga terlibat aksi propaganda dukungan kepada Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).
"Iya benar ada penangkapan tersangka teroris" kata Ahmad Ramadhan, Senin (14/7).