Densus Selidiki Puluhan Senjata Api Milik Karyawan BUMN Terduga Terorisme
Densus mendalami peran daripada R sebagai pemasok senjata terhadap DE.
Densus mendalami peran daripada R sebagai pemasok senjata terhadap DE.
Densus 88 Selidiki Puluhan Senjata Api Milik Karyawan BUMN Terduga Terorisme
Densus 88 antiteror Mabes Polri masih melakukan penyidikan terkait penangkapan terduga teroris DE. Diketahui, karyawan BUMN PT.KAI itu ditangkap di perumahan pesona anggrek harapan blok B 7 Nomor 20A RT 07 RW 027 harapan Jaya Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Senin (14/8).
"Kasus DE masih dalam pengembangan dan penyidikan intensif dari petugas Densus 88" kata Juru Bicara Densus 88 antiteror Mabes Polri, Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Minggu (20/8).
Terkait kepemilikan senjata api milik DE, Aswin mengatakan, diperoleh dari seseorang berinisial R alias B yang berada di Tambun Utara, Bekasi.
"Sementara ini diperoleh keterangan dari DE bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B, yang mana senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," ujar Aswin.
Densus 88 juga mendalami peran daripada R yang mana sebagai pemasok senjata terhadap DE. "Kemudian Densus 88 mendalami peran R apakah terkait dengan jaringan teroris dan aksi teror, namun belum ditemukan keterkaitan, sehingga Penyidikan atas R dalam aktivitas jual beli senjata api R cs dilakukan oleh Polda Metro Jaya," ujarnya. "Densus 88 akan terus bekerja sama dengan satuan-satuan lainnya untuk pengungkapan kasus DE ini," sambungnya.
Densus 88 juga masih menyelidiki terkait dengan kepemilikan senjata milik DE satu persatu. Darimana senajata itu dapat diperolehnya. "Sebagai tambahan bahwa senjata serta amunisi yang dimiliki oleh DE sangat banyak yang ia peroleh melalui beberapa pihak," pungkas Aswin.
Berikut jenis-jenis senjata: a. 5 Senjata laras panjang b. 11 Senjata laras pendek c. 2 pucuk pen gun d. 8 Senjata laras panjang mainan e. 970 butir peluru Cal 5.56 mm f. 813 butir peluru Cal 9 mm g. 229 Butir peluru hampa 9 mm h. 64 Butir peluru Cal 7.65 mm i. 16 Peluru 22 standart plus j. 20 Butir peluru 9.47 mm k. 17 peluru Ramset l. 49 Provektil 9mm m. 23 Magazine peluru bola/bulat n. 22 Magazine air soft gun o. 1 Magazine gas p. 8 Magazine panjang 9 mm q. 6 Magazine 9 mm r. 2 Magazine 32 mm s. 10 Cartridge airsoft gun
Polda Metro Jaya telah mengungkap bisnis jual beli senjata api (senpi) ilegal hasil modifikasi. Lima tersangka yang terlibat dalam bisnis ilegal tersebut telah diamankan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari penangkapan seorang pembeli senjata berinisial R. Lalu penyidik menangkap dua tersangka lain TRR dan ANR.
"Pengembangan (menangkap) terhadap TRR, didapati barang bukti berupa alat bubut untuk membuat senjata api rakitan, beberapa senjata api konversi. Yang kemudian diperjual belikan oleh tersangka ANR," kata Trunoyudo dalam keteranganya, Sabtu (18/8).