Ini Peran Tiga Polisi Ditangkap Densus 88 Terkait Penjualan Senjata Api Ilegal
Tiga polisi terlibat penjualan senjata api ilegal tersebut sudah ditangani Biro Paminal.
Tiga polisi itu ditangkap bukan terkait aktivitas terorisme, melainkan penjualan senjata api ilegal.
Ini Peran Tiga Polisi Ditangkap Densus 88 Terkait Penjualan Senjata Api Ilegal
Tiga polisi ditangkap Densus 88 Antiteror Polri setelah penangkapan tersangka kasus terorisme yang juga pegawai PT KAI berinisial DE. Tiga polisi itu ditangkap bukan terkait aktivitas terorisme, melainkan penjualan senjata api ilegal. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa tiga polisi tersebut memiliki peran berbeda-beda. Anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya Reynaldi Prakoso berperan menerima senjata dari salah satu penjual secara ilegal. Namun Reynaldi membeli secara online sehingga tidak saling berhubungan dengan penjual senjatanya.
Hengki mengatakan bahwa perbuatan Reynaldi termasuk pelanggaran.
Reynaldi saat ini sudah diproses oleh Paminal Polda Metro Jaya dan berada di tempat khusus (patsus).
Janji diproses hukum
"Motif Reynaldi, tidak ada hubungannya dengan jaringan teror, dia hanya hobi senjata aja. Apabila ditemukan unsur pidana akan pidanakan, walaupun itu anggota Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8).
Peran Bripka Syarif
Polisi berikutnya adalah Bripka Syarif Muksin, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten. Dia pernah berkoordinasi dengan Reynaldi Prakoso pada saat meminta bantuan saat upgrade senjata air gun ke senjata api. "Melalui Syarif ini. dihubungan ke pabrik yang ada di Semarang, ini kaitannya itu, jadi tidak ada kaitannya dengan teror," kata Hengki.
Peran Iptu Yudi Saputra
Sementara itu, Iptu Muhamad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara bukanlah pemasok senjata laras panjang kepada tersangka teroris DE seperti informasi yang beredar. "Tetapi yang bersangkutan di sini ada salahnya juga karena yang kita tangkap target ini menitipkan kepada anggota ini," kata Hengki.
Kasus Bripka Syarif dan Iptu Yudi ditangani Paminal Polda Jabar
Penanganan Bripka Syarif dan Yudi diserahkan ke Paminal Polda Jawa Barat. "Apabila ada pidana larikan ke kita lagi, yang Cirebon," tandas dia.
Polisi Bantah 3 Anggota Diduga Terlibat Kasus Teroris Pegawai KAI
Hengki mengklaim tiga anggota Polisi tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE. Tiga polisi diduga terkait tersangka DE yakni Bripka Reynaldi Prakoso dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya; Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten; dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara. "Terkait Anggota Polri ini beredar beberapa anggota Polri terlibat dengan jaringan teror. Anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror," kata Hengki