Polisi Bongkar Sindikat Jual-Beli Senpi Ilegal, Modus Catut Identitas Anggota TNI hingga Kemenhan
Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima informasi dari intelijen terkait aktivitas penjualan senjata api ilegal.
Pelaku menggunakan identitas TNI dan Kemenhan palsu.
Polisi Bongkar Sindikat Jual-Beli Senpi Ilegal, Modus Catut Identitas Anggota TNI hingga Kemenhan
Polda Metro Jaya membongkar sindikat jual beli senjata api ilegal dengan mencatut identitas dari TNI Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan dalam menjalankan aksinya. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan kasus ini terkuak berdasarkan informasi intelijen terkait adanya peredaran senjata api ilegal yang marak di wilayah Jakarta dan sekitarnya. "Jaringan peredaran senjata ilegal yang mengatasnamakan TNI AD dan Kemenhan. Gunakan kartu palsu, seolah asli bahkan melakukan pelatihan sejenis militer padahal bukan militer," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8).
Polisi yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dengan menggandeng Puspom TNI AD sejak Juni 2023.
Penyelidikan dilakukan sebelum tim Densus 88 menangkap pegawai KAI berinisial DE, tersangka teroris.
Dari hasil penyelidikan dilakukan polisi setelah ditangkapnya DE di Bekasi, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Puspom TNI AD untuk mengusut kasus peredaran senjata api ilegal.
Adapun anggota kelompok itu diberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) seolah-olah dikeluarkan oleh instansi terkait. Padahal, KTA dipastikan palsu.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita total 55 pucuk senjata laras panjang maupun laras pendek. Senjata api ilegal itu merupakan hasil modifikasi senjata air gun dari pabrik di Semarang.
Namun, Hengki belum membeberkan identitas pelaku yang telah ditangkap. Dia berdalih, proses penyidikan masih berjalan.
"Mohon maaf pada saat rilis kali ini kami tidak akan menyebutkan nama tersangka karena operasi kami belum selesai. Kita bersama Puspomad," ucap dia.