Senpi Ilegal di Semarang dan Sumedang Dijual di E-Commerce, Polisi Tegaskan Tak Ada Keterlibatan TNI
Senjata api ilegal itu dijualbelikan di marketplace setelah mendengarkan pengakuan para tersangka.
Senjata api ilegal itu dijualbelikan di marketplace setelah mendengarkan pengakuan para tersangka.
Senpi Ilegal di Semarang dan Sumedang Dijual di E-Commerce, Polisi Tegaskan Tak Ada Keterlibatan TNI
Polisi mengungkap senjata api ilegal produksi pabrik di Semarang dan Sumedang dijualbelikan di E-Commerce. Senjata api ilegal itu dijualbelikan di marketplace setelah mendengarkan pengakuan para tersangka. Pengakuan itu disampaikan salah satu tersangka berinisial R, yang memasok senpi ke karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI, Dananjaya Erbening. "Jual-beli sekarang sudah melalui platform ecommerce apakah itu Tokopedia atau shopee," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/8).
Penjual senjata api via platform E-Commerce biasanya memanipulasi seolah-olah menjual airsoft gun. Namun faktanya menjual senjata pabrikan.
Polisi menyebut sosok R yang menjadi salah satu penyuplai senjata api ke terduga teroris Dananjaya Erbening. Adapun, jenisnya adalah senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad. R adalah seorang residivis yang pernah ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya pada tahun 2017 atas kasus perdagangan senjata api ilegal "Ini melalui ecommerce dan mereka tidak saling bertemu," kata Hengki.
Pelaku Catut KTA TNI AD dan Kemenhan
Selain menjual senjata api rakitan lewat marketplace, pelaku juga menggunakan dokumen palsu mengatasnamakan Pusat Polisi Militer TNI AD dalam menjalankan aksinya.
Total keseluruhan, ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus tersebut.
Polisi menyebut harga yang ditawarkan untuk senjata api ilegal bervariasi. Peredaraan senjata api dengan dokumen palsu Puspomad ini diungkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama-sama Pusat Polisi Militer TNI AD.
"Harga dijual cukup mahal ratusan juta bahkan korban ditipu. Mereka membayar ratusan juta," ujar dia.
Lokasi Pabrik di Semarang dan Sumedang
Polisi mengungkap bengkel modifikasi senjata api di daerah Semarang dan Sumedang. Temuan bengkel modifikasi tidak lepas dari penyelidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Densus 88 Antiteror kala mendalami kepemilikan senjata api karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI, Dananjaya Erbening. Usai penangkapan DE terkait kasus terorisme di Bekasi. Apabila deliknya masuk kategori tindak pidana teror maka menjadi ranah Densus 88 Antiteror Polri. Sementara apabila deliknya delik umum maka akan ditangani Polda Metro Jaya.
Bengkel modifikasi mampu mengubah senjata airgun menjadi senjata api dengan cara menganti laras dan onderdil di dalamnya. Totalnya, ada 25 pucuk senjata api hasil koversi yang telah disuta sebagai barang bukti. Kasus ini masih terus dikembangkan polisi. Tak menutup kemungkinan, akan ada pelaku-pelaku lain yang ditangkap.
Kapolda Metro Tegaskan Tidak Ada Anggota TNI Terlibat
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menegaskan tidak ada anggota TNI yang terlibat pada kasus jual beli senjata api ilegal buntut dari pencatutan Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI Angkatan Darat dan pejabat Kementerian Pertahanan yang nyatanya palsu. "Sampai saat ini tidak ada keterlibatan anggota TNI, kalaupun ada nanti Puspom yang menangani," kata Karyoto. Dalam pengungkapannya, pihak penyidik Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) untuk mengungkap kasus tersebut. Hasilnya sebanyak 44 senjata dan 10 tersangka telah diamankan.
Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menerangkan keberadaan senjata api ilegal yang dijual beli oleh pelaku melalui situs jual beli online atau e-commerce berpotensi adanya tindak kriminal di masyarakat. Jenderal bintang dua itu menegaskan bahwa pengungkapan oleh pihaknya saat ini dengan menggandeng TNI Angkatan Darat masih akan terus berlangsung. Sehingga seperti modus dan motif yang telah diungkapnya saat ini belum dapat dibeberkan.