Kasus Peredaran Senpi Ilegal, Bripka Syarif Mukhsin Masih Berdinas seperti Biasa
Syarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.
Ibrahim memastikan kalau Bripka Syarif tidak diproses terkait kasus tersebut.
Kasus Peredaran Senpi Ilegal, Bripka Syarif Mukhsin Masih Berdinas seperti Biasa
Nama Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten sempat jadi perhatian, lantaran diduga terlibat dalam kasus peredaran senjata api (senpi) ilegal.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya belum mendapat informasi keterlibatan Bripka Syarif. Hal itu dilakukan setelah mengecek langsung soal isu kasus senpi ilegal yang beredar. "Sampai saat ini kita tidak mendapatkan info terkait permasalahan tersebut," kata Ibrahim saat dikonfirmasi, Sabtu (19/8).Bahkan, Ibrahim memastikan kalau Bripka Syarif tidak diproses terkait kasus tersebut. Syarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten. "Dan anggota sudah dicek, anggota tersebut ada di polres dan bekerja seperti biasa," ucapnya. Adapun, Ibrahim mengaku belum mengetahui informasi dugaan keterlibatan Bripka Syarif yang menyarankan lokasi pembeli senpi ilegal kepada Bripka Reynaldi Prakoso anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Silakan konfirmasi ke Polda Metro Jaya. Karena kita belum ada konfirmasi terkait permasalahan tersebut," katanya
merdeka.com
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meluruskan terkait kabar tiga anggota Polri yang ditangkap, karena diduga terlibat dalam kasus senjata api ilegal. Berkaitan tersangka teroris DE (28) seorang karyawan KAI pendukung ISIS yang ditangkap di Bekasi. Hal itu terkait beredar kabar keterlibatan tiga anggota Polri dengan DE, yakni; Bripka Reynaldi Prakoso dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya; Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten; dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menegaskan tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE. Meskipun, ia tak menampik kalau ketiganya itu saat ini tengah diamankan karena terlibat jual-beli senjata ilegal. "Terkait Anggota Polri ini beredar beberapa anggota Polri terlibat dengan jaringan teror. Anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror," kata Hengki saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8).Karena antara Bripka Reynaldi Prakoso yang telah diamankan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya. Ternyata menjadi pembeli senjata api ilegal dari marketplace Pabrik Semarang yang dipesannya berdasarkan saran Bripka Syarif Mukhsin. "Anggota, Polres Cirebon Bripka Syarif Mukhsin. Ini benar tetapi yang bersangkutan ini juga berkoordinasi dengan Reynaldi ini. Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini," ungkapnya.
Sedangkan Hengki membantah soal kabar Iptu Muhamad Yudi Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara yang disebut jadi penyuplai senjata ke DE. Karena, keterlibatan Iptu Yudi hanya orang yang dititipkan senjata oleh seorang penjual telah ditangkap. "Tetapi yang bersangkutan di sini ini ada salahnya juga. Karena yang kita tangkap target ini, karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini (Iptu Yudi)," kata Hengki.
"Belum sempat dilaporkan sudah kita ambil, jadi ada pelanggarannya di sana.
Tapi bukan yang pemasok (ke teroris DE), pemasoknya sipil ini sudah kita tangkap, dan ini ternyata residivis, sudah pernah kita tangkap dulu juga terkait peredaran senjata api," sambungnya.
merdeka.com