Sebelum Digerebek, Rumah Tersangka Teroris di Bekasi Diintai Densus 88 Sepekan
Anggota Densus 88 sempat menemui Ketua RT sebelum menggerebek kontrakan tersangka teroris di Bekasi.
Ada dua anggota Densus 88 yang mengintai rumah tersangka teroris di Bekasi.
Sebelum Digerebek, Rumah Tersangka Teroris di Bekasi Diintai Densus 88 Sepekan
Tersangka tindak pidana terorisme berinisial DE (28) sempat diintai sebelumnya akhirnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumah kontrakannya di Bekasi Utara. Dia ditangkap berikut sejumlah barang bukti seperti senjata api dan peluru tajam. DE ditangkap pada Senin (14/8) siang di rumah kontrakannya di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Jalan Raya Bulak Sentul RT07 RW27, Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Ketua RT07 RW27 Kelurahan Harapanjaya, Ichwanul Muslimin mengatakan, sebelum peristiwa penangkapan tersebut, dia sempat dicari oleh dua orang pria sekitar seminggu yang lalu.
Karena kesibukannya, dia pun mengatur jadwal untuk menemui dua orang tersebut.
"Sudah lama, saya dengar dari pengurus RT itu sudah seminggu yang lalu, tiba-tiba saya dikabarin sama satpam komplek ada tamu dari intel dua orang, saya bilang besok pagi, nah pas pagi saya temui mereka, yaudah mereka kasih tahu itu aja,"
kata Muslimin, Senin (14/8).
merdeka.com
Muslimin awalnya mengira dua orang tersebut hanya anak muda yang sedang berolahraga. Namun setelah diberi tahu, dia pun menyadari kalau dua orang tersebut merupakan anggota Densus 88 yang sedang mengintai tersangka.
"Iya datang ketemu saya, terus bilang silent, saya enggak kenal, namanya intel, saya kira anak muda habis olahraga, pas dibuka bajunya, waduh,"
ucap Muslimin.
merdeka.com
Setelah meminta izin, penggerebekan rumah kontrakan tersangka dilakukan pada siang hari. Saat itu juga tersangka langsung diamankan oleh tim Densus.
"Penggerebekannya siang, antara jam satu dan jam duaan, saya kan lagi kerja, cuma saya sempat ketemu sama dua orang intel, ya tadi sih (bilangnya) ada ketemu bendera yang dipakai ISIS itu aja," katanya.
Muslimin sempat shock ketika anggota Densus menggerebek dan menggeledah rumah kontrakan tersangka. Karena dari dalam rumah itu ditemukan banyak peluru tajam, senjata api dan bendera ISIS.
"Di situ ada bukti peluru segala macam sama bendera ISIS, ya shock lah, biasanya ngelihat di TV, ini ngelihat aktual, ya kaget," katanya.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria tersangka tindak pidana terorisme di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Jalan Raya Bulak Sentul RT07 RW27, Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8). Pria yang diamankan tersebut berinisial DE (28).
Selain menangkap DE, tim Densus juga mengamankan sejumlah senjata api rakitan dan ratusan butir peluru dari dalam rumah tersangka. Berdasarkan informasi di lapangan, DE merupakan karyawan perusahaan di salah satu BUMN.