2 Polisi adu jotos gara-gara perempuan
Bripka JF memergoki istrinya jalan bersama Briptu BS. Kedua polisi ini lantas terlibat adu jotos.
Anggota polisi Bripka JF tak kuasa menahan amarah, saat memergoki istrinya, FO jalan bersama pria lain yang juga anggota polisi berinisial Briptu BS. Tanpa banyak cakap JF menghajar BS, keduanya pun sengit adu jotos.
"Ya benar, kejadian itu," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (13/8).
Tidak hanya adu jotos, JF juga sebelumnya sempat menembak mobil yang dikendarai pasangan di luar nikah tersebut. Dua kali tembakan mengenai ban kiri dan belakang mobil.
"Bripka JF sempat meletuskan senjata api tiga kali. Sekali ke udara, dua kali tembakan ke ban mobil tersebut, lalu terjadi cekcok di antara keduanya," terang Guntur.
Kejadian itu berlangsung di Kantor Dinas Pendapatan Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Awalnya JF membuntuti istrinya, sebab dia sudah merasakan ada gelagat aneh sejak berangkat dari rumah. Setelah sampai di kantor Samsat, JF melihat mobil istrinya toyota Yaris warna putih berjalan keluar.
Sontak saja, JF menembak mobil istrinya. Tak berselang lama, FO dan BS keluar mobil. JF pun menghajar BF.
"Karena mendengar adanya keributan dan letusan senjata api, Provos Polresta Pekanbaru lalu datang ke sumber keributan, dan melerai kedua anggota itu," kata Guntur.
Kasus penganiayaan antar polisi ini ditangani oleh Propam Polda Riau. Keduanya pun kemarin sudah menjalani pemeriksaan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang berperan dalam menjaga keamanan pemilu di Kota Pekanbaru? Polri bersama masyarakat bersinergi menciptakan kondusifitas jelang Pemilu 2024.
-
Bagaimana polisi melacak keberadaan Pegi Setiawan? Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong,” kata dia, Rabu (22/5) malam. “(Pegi selalu) berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung,” Jules melanjutkan.
Baca juga:
Gara-gara wanita, tentara Malaysia dan polisi Indonesia adu jotos
Dua polisi berkelahi karena masalah selingkuh diperiksa Propam
Hendak jemput adik, Riski dipukuli polisi sedang melerai tawuran
Cerita arogansi polisi aniaya penjaga warnet
Kelakuan para polisi mabuk bikin onar tak patut dicontoh