Terungkap Alasan Pria Ini Nekat Menjadi Polisi Gadungan di Jaktim
Pelaku mempunyai dua orang istri dan mengaku kepada mereka jika dirinya anggota Polri.
Pelaku mempunyai dua orang istri dan mengaku kepada mereka jika dirinya anggota Polri.
Terungkap Alasan Pria Ini Nekat Menjadi Polisi Gadungan di Jaktim
Satuan Reserse Narkoba (Satrl Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Timur, telah menangkap seorang polisi gadungan. Pria itu diketahui atas nama LH.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, tujuan dirinya menjadi polisi gadungan karena terobsesi ingin menjadi anggota Korps Bhayangkara.
"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi, namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri. Namun, tidak mengurangi niat dia tetap dia terobsesi menjadi anggota Polri. Sehingga, dia menggunakan seragam Polri untuk kegiatan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya," kata Nicolas kepada wartawan, Senin (20/5).
Apalagi, ia mempunyai dua orang istri dan mengaku kepada istri keduanya jika dirinya bekerja atau menjadi anggota Polri.
"Dia mengaku kepada istri keduanya, mertuanya dan keluarga istri keduanya bahwa dia adalah seorang anggota polisi, pekerjaannya dia sehari-hari suka mengemil kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dengan menggunakan pakaian seragam," ujarnya.
Terduga Pelaku Sebagai Pengedar Narkoba
Nicolas menjelaskan, bukan hanya menjadi polisi gadungan, terduga pelaku ternyata juga terindikasi sebagai pengguna atau pengedar narkoba.
"Sebelum kami menangkap si LH ini, memang anggota kami Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur berusaha memancing, karena indikasi dia adalah seorang pengguna atau pengedar narkoba. Sehingga pada saat ditemukan pada dirinya ada bukti narkoba dan hasil tes urine juga positif dia menggunakan narkoba," jelasnya.
Dari penangkapan itu lah, kemudian pihaknya pun mengetahui jika LH juga menjadi polisi gadungan. Selain itu, kepada petugas mengaku jika ia menjadi polisi gadungan selama empat tahun dan bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Selama empat tahun menjadi polisi gadungan, ia telah melancarkan aksinya itu di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Dari situ, ia pun setiap bulannya meraup uang mencapai Rp3 juta.
"Iya (untuk beli narkoba) untuk kebutuhan dia sehari-hari," ujarnya.
Kemudian, terkait dengan properti yang dimiliki dan digunakannya itu ia beli di kawasan Jakarta Selatan. "Untuk senpinya itu air soft gun itu bukan senpi itu air soft gun," ucapnya.
Atas perbuatannya, ia kenakan Pasal 508 KUHP atau 378 KUHP dengan ancaman pidana selama empat tahun.
Sementara itu, LH dalam pengakuannya jika dirinya menjadi polisi gadungan sudah diketahui oleh istrinya. Namun, hal itu baru diketahui beberapa waktu lu.
"Engga (nipu istri kedua) istri kedua udah tahu dengan adanya saya begini. Awalnya tidak tahu, sekarang sudah tahu. (Mertua istri kedua juga tau bahwa kau polisi) Betul, tiga tahun setengah. Malak tukang jamu Rp30 ribu," pungkasnya.