2 WN asing sindikat pemalsu paspor dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta
WN Srilanka memakai paspor palsu untuk mencari suaka ke Australia.
Kantor Imigrasi Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua warga negara asing (WNA), yang diduga anggota sindikat pemalsuan dokumen internasional. Keduanya bernama Thangaiya Sivakumar (42) WN Srilanka dan Subramaniam Muthalagu (54) WN Malaysia.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan (Kabid Wasdakim) Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Bandara Soekarno-Hatta Suhendra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari Thangaiya Sivakumar yang kedapatan menggunakan paspor palsu di Terminal 2 Bandara pada Rabu (21/10) pagi.
"Dia menggunakan paspor atas nama Subramaniam Muthalagu sebagai WN Belgia. Namun, setelah dilakukan pengecekan, paspor milik tersangka ternyata palsu. Saat itu dia akan berangkat ke Melbourne, Australia, dan transit di Bandara Soekarno Hatta," ujarnya, Kamis (22/10).
Kemudian pihaknya melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap Subramaniam. Pria kelahiran Selangor ini diduga merupakan salah seorang agen pembuat paspor palsu, yang merupakan anggota sindikat tingkat internasional.
"Namanya digunakan oleh Thangaiya dalam paspor tersebut untuk berangkat ke Australia guna mencari suaka," katanya.
Kepala Seksi Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta Arief mengatakan, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 119 Ayat 2 Undang-Undang (UU) no 6/2011 tentang Imigrasi, dengan penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta.
"Saat ini berkas pelaku tinggal menunggu pelimpahan ke kejaksaan," terangnya.
Masih kata Arief, sebagai langkah preventif dan pencegahan terhadap keberadaan warga negara asing ilegal atau yang telah menyalahgunakan dokumen, baik paspor, visa dan izin tinggal. Pihaknya selama empat hari ke depan, terhitung mulai Selasa (20/10) akan melakukan razia di sejumlah lokasi yang disinyalir tempat berkumpulnya orang asing.
"Saat ini negara kita hanya dijadikan transit saja oleh sejumlah orang asing yang berniat mencari suaka ke Australia. Hal ini tidak boleh dibiarkan, karena menyangkut harkat serta martabat kedaulatan NKRI,"' pungkasnya.