Gara-Gara Ini Ekspor Udang Indonesia Terganggu
Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat ekspor udang Indonesia ke pasar Amerika Serikat mengalami penurunan tajam.
Tuduhan anti-dumping (AD) yang dilayangkan oleh American Shrimp Processors Association (ASPA) terhadap komoditas udang Indonesia mulai berdampak terhadap kinerja ekspor Indonesia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ekspor udang Indonesia ke pasar Amerika Serikat (AS) mengalami penurunan tajam pada periode Januari-Juni 2024 yakni turun sebesar 15,8 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi USD477 juta.
"Penurunan ekspor terjadi di pasar AS itu adalah 15,8 persen," kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, KKP, Budi Sulistiyo dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (2/9).
Budi menjelaskan meski ada penurunan, pasar AS tetap menjadi tujuan utama ekspor udang Indonesia dengan pangsa pasar mencapai 63,1 persen dari total ekspor udang nasional.
"(Ini AS) merupakan pasar utama udang indonesia atau angka sharingnya 63 persen dari total ekspor udang indonesia," imbuhnya.
Dia menyebut penurunan ekspor udang ke AS sejalan dengan penurunan impor udang AS dari seluruh dunia. Pada periode yang sama, impor udang AS tercatat sebesar USD2,7 miliar, turun 10 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.
"Impor udang AS untuk periode Januari-Juni 2023 dan periode yang sama pada 2024. Impor udang AS dari seluruh dunia pada periode Januari-Juni 2024 sebesar USD2,7 miliar atau turun sebesar 10 persen dibanding periode sama pada 2023," jelas Budi.
Hasil tuduhan anti dumping
Sebagai informasi, KKP mengumumkan hasil keputusan sementara terkait tuduhan anti-dumping dan subsidi yang diajukan oleh AS terhadap udang Indonesia.
Berdasarkan keputusan yang diterbitkan pada 25 Maret 2024 oleh US Departement of Commerce (USDOC), tidak ada bukti bahwa pemerintah Indonesia memberikan subsidi terhadap produk udangnya.
Budi menerangkan menurut keputusan sementara USDOC pada 23 Mei 2024, margin anti-dumping untuk PT Bahari Makmur Sejati adalah 0 persen, sedangkan PT First Marine Seafood dikenakan margin 6,3 persen.
"Berdasarkan regulasi di Amerika, maka PT first marine Seafood dan seluruh eksportir udang Indonesia lainnya dikenakan tarif bea 6,3 persen," pungkas Budi.