2015, polisi masih jadi pelanggar HAM nomor satu
Berdasarkan data Komnas HAM, tercatat dari 2013-2015 kepolisian selalu menempati urutan teratas dengan 6.266 laporan.
Dalam riset yang dirilis Komnas HAM, kepolisian menjadi pemuncak daftar lembaga pelanggar hak asasi manusia. Tercatat dari tahun 2013-2015 kepolisian selalu menempati urutan teratas dengan total 6.266 laporan.
Posisi kedua diduduki oleh korporasi 3.211 kasus, dan terakhir pemerintah daerah dengan 1.882 kasus.
Laporan yang dilayangkan masyarakat terhadap kepolisian juga beragam. Pertama adalah penanganan kasus lamban, tindakan sewenang-wenang, dan terakhir adalah kriminalisasi.
Direktur Jenderal HAM Kemenkum HAM Mualimin Abdi beranggapan bahwa hal ini murni karena kesalahan individu dalam tubuh kepolisian. Dia berharap Komnas HAM mau memberikan saran untuk memperbaiki institusi tersebut.
"Ini bukan kekeliruan, bukan kesalahan institusi tapi ini masalahnya individu. Laporan yang di sampaikan Komnas HAM ini menarik. Harus ada feed back-nya ke kepolisian dengan memberikan solusinya," kata Mualimin saat di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (16/10).
Polres menepati urutan pertama dalam kasus pelanggaran HAM, menyusul Polda dan Polsek menguntit di posisi dua dan tiga.
-
Siapa yang diperiksa oleh Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Siapa yang berhak atas HAM? Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Bagaimana HAM ditegakkan di Indonesia? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
Baca juga:
Takut rusuh, Polri minta fans Persib-Sriwijaya FC nonton di rumah
Polri endus ada unsur politis dalam bentrokan di Aceh Singkil
Bentrok berdarah di Aceh Singkil, Polri tangkap 3 tersangka
Ini sosok Iptu Dhayita, Kapolsek perempuan termuda di Pulau Jawa
Tanda tangan pengacara penggugat Polri buat SIM diselidiki polisi