Eks Komisioner Komnas HAM Choirul Anam Daftar Kompolnas: Minimal Tak Ada Lagi Tagar No Viral No Justice
Anam juga membawa misi untuk bagaimana Kompolnas bisa mendorong pencegahan terhadap penyiksaan.
Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM), Choirul Anam turut ikut mendaftar sebagai salah satu peserta calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI.
Nama Anam turut bersaing bersama 107 Calon Anggota Kompolnas lainnya yang saat ini mulai menjalani tahapan tes tertulis oleh Panitia Seleksi (Pansel).
"Semangatnya adalah bagaimana mendorong tata kelola Kepolisian yang baik, ya semoga kita bisa berkontribusi dalam konteks itu," kata Anam kepada wartawan, Selasa (30/7).
"Apalagi tantangan terbesar kepolisian adalah bagaimana menjadikan dia teman-teman kepolisian semakin lama semakin profesional. Minimal tidak ada lagi tagar no viral no justice misalnya," tambahnya.
Oleh sebab itu, Anam memandang proses perbaikan institusi kepolisian, bisa melalui peran dari Kompolnas selalu pengawas eksternal. Guna menciptakan profesionalisme untuk kepentingan masyarakat.
"Karena Kompolnas ini punya dua sisi, sisi manfaat bagi kepolisian dan manfaat juga bagi masyarakat. Nah kami berharapnya begitu," tuturnya.
Selain itu, Anam juga membawa misi untuk bagaimana Kompolnas bisa mendorong pencegahan terhadap penyiksaan. Bagaimana, kedepan Polri memiliki sarana maksimal untuk zero tolerance soal penyiksaan.
"Itu penting untuk ngomong itu Nah akuntabilitas salah satunya diukur dengan sarana dan prasarana ada atau tidak. Nah itu yang saya dorong, jadi saya itu gedenya ngomong soal akuntabilitas, akuntabilitas itu tidak hanya soal pertanggungjawaban tapi soal pelibatan masyarakat," imbuhnya.
Sebelumnya, Panitia seleksi (Pansel) mulai menggelar tes tertulis kepada 107 calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (30/6).
Mereka nantinya akan mengikuti ujian tertulis yakni menuangkan semua visi dan misi sebagai gambaran pemikiran ketika nantinya terpilih menjadi anggota Kompolnas.
"Menuangkan visi mereka tentang Kompolnas dan Polri sesuai dengan jangka waktu masa pengabdian mereka, jadi Kompolnas ini akan bertugas dari 2024 sampai 2028," kata Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo saat jumpa pers.
Hermawan menjelaskan tujuan dari tes tertulis untuk menjabarkan visi dan misi adalah untuk melihat bagaimana pemikiran setiap calon anggota Kompolnas dalam penugasan sebagai pengawas kepolisian.
Bahkan, lanjut Hermawan, panitia telag memastikan dalam tes tertulis ini, para calon anggota tidak bisa melakukan kecurangan karena sudah ada aturan yang berlaku.
"Artinya, visi mereka itu apa? Selama 4 tahun itu. Kami mau mendeteksi punya potret besar untuk mau ke arah mana, khususnya kompolnasnya dan dampaknya pada Polri, pada kepolisian," ucapnya.
"Tes nya sekarang ini inshallah ga bisa ada cheating, ga bisa ada nyontek, ga bisa ada pake chatGPT, ah segala macam kaya gitu. Karena akses kita tutup, tidak ada akses internet, tidak ada komunikasi. Mereka tidak boleh membawa handphone ke dalam selama 3 jam nanti," tambah dia.
Adapun, Hermawan mengatakan dalam proses penilaiannya, pihaknya akan menggunakan metode blind review sehingga tidak akan ada nepotisme dalam hal ini.
"Nah proses teknisnya kami melakukan blind review, jadi yang menilai nanti kita kita di pansel itu tidak tau siapa yang dinilai, karena ditutup namanya, identitasnya ditutup. Dan sebaliknya, essay yang mereka bikin itu juga tidak tau mereka dinilai oleh siapa. Ini untuk menjamin objetivitas dan seluruh instrumen teknis," jelasnya.
- Tahapan proses seleksi calon pimpinan Kompolnas
- Pendaftaran dimulai pada 27 Juni 2024-19 Juli 2024
- Tahap seleksi Berkas Administrasi
- Tahap pelaksanaan Tes Tertulis/Pembuatan Makalah
- Tahap Tes Kesehatan Kejiwaan dan Jasmani
- Tahap Tes Assessment, (Potensi Akademik, Manajerial, Sosio Kultural)
- Tahap Tes Wawancara
- Pengumuman Hasil Akhir
- Penyerahan 12 nama Calon Anggota Kompolnas kepada Presiden RI
- Penetapan Anggota Kompolnas Periode 2024-2028 oleh Presiden RI