22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri, Jokowi dinilai konsisten
"Hal ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi adalah figur pemimpin yang amanah dan konsisten," kata Didik.
Wakil Ketua Laksar Santri Nusantara, Didik Setiyawan mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan segera menetapkan hari Santri Indonesia. Menurut dia, pihaknya menyambut baik langkah Presiden Jokowi sebagaimana yang disampaikannya dalam kampanye Pilpres 2014 lalu.
"Hal ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi adalah figur pemimpin yang amanah dan konsisten serta tepat janji. Karena itu komitmen Presiden Jokowi untuk segera menetapkan Hari Santri Indonesia tidak lain adalah Realisasi Janji Kampanye Pilpres 2014," kata Didik dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jakarta, Kamis (25/6).
Dia mengatakan pihaknya mendukung jika pada akhirnya hari Santri Indonesia ditetapkan pada 22 Oktober bukan pada tanggal 1 Muharram sesuai dengan janji kampanye Presiden Jokowi. Mengingat tanggal 1 Muharram sudah menjadi tahun baru umat Islam dan ditetapkan menjadi hari libur nasional.
"Penetapan Hari Santri Indonesia pada tanggal 22 Oktober sangat tepat karena mengandung muatan historis yang sangat heroik dan monumental perjalanan sejarah bangsa khususnya bagi kalangan Santri Indonesia," jelasnya.
Didik menjelaskan, 22 Oktober merupakan hari revolusi santri melawan kolonialisme Belanda, di mana pada tanggal 22 Oktober 1945 Hadlratussyaikh KH.M. Hasyim Asyari mengumandangkan resolusi jihad melawan Belanda (NICA) yang hendak kembali menjajah Indonesia.
Resolusi jihad 22 Oktober ini pun dinilai Didik menjadi landasan semangat dan menggerakkan perjuangan santri bersama rakyat yang dipimpin Bung Tomo (setelah menghadap KH.M. Hasyim Asyari) dan berpuncak pada perang terbuka mengusir penjajah Belanda pada 10 Nopember di Surabaya.
"Tidak terhitung banyaknya santri yang gugur sebagai syuhada (pahlawan) dalam perjuangan revolusioner mengusir penjajah Belanda yang diawali Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang berpuncak pada 10 November 1945 yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional," ungkap dia.
Oleh sebab itu, Didik meminta Kementerian Agama untuk mempercepat proses Hari Santri Indonesia sesuai dengan perintah Presiden Jokowi. Selain itu, dia mengingatkan agar perintah presiden atas penetapan Hari Santri Indonesia ini tidak dijadikan kepentingan politik yang tidak berdasarkan kepentingan seluruh elemen santri Indonesia.
"Hal ini penting untuk menjaga agar Penetapan Hari Santri Indonesia benar-benar memenuhi harapan seluruh santri Indonesia," tegasnya.
"Kami yakin penetapan Hari Santri Indonesia akan mendorong partisipasi dan kontribusi yang lebih positif, lebih besar dan lebih berkualitas dari kalangan santri Indonesia dalam berbagai dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dalam upaya mewujudkan Indonesia yang baldatun tayyibatun wa robbun ghofurun," tambahnya.
Diketahui, pada acara Istighotsah Akbar Nadlatul Ulama (NU) dalam rangka menyambut Ramadhan 1436 H sekaligus Pembukaan Munas Alim Ulama NU di Masjid Istiqlal, Jakarta pada tanggal 14 Juni 2015 lalu, Presiden Jokowi menyatakan akan segera menetapkan Hari Santri Indonesia.