3 Bocah di Medan cabuli siswi kelas 1 SD
Para pelaku mencabuli korban di belakang salah satu rumah di lingkungannya.
Orang tua harus benar-benar lebih waspada menjaga anak-anak. Kelalaian akan berakibat fatal, seperti yang menimpa N (7). Bocah kelas 1 SD yang tinggal di kawasan Medan Area ini menjadi korban pencabulan tiga bocah tetangganya, masing-masing berinisial D (11), R (12) dan K (13). Pencabulan dengan kekerasan ini terjadi Minggu (5/5) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Saya baru mengetahuinya 2 hari kemudian, setelah mendapatkan laporan dari istri saya," kata KN, ayah korban saat melaporkan kejadian itu ke Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa), Jalan Suka Mulya, Medan, Jumat (10/5).
KN memaparkan, istrinya mendapatkan laporan mengenai kejadian itu dari teman anaknya berinisial B.
Korban bercerita bahwa dia dibawa D, R dan K ke belakang salah satu rumah di lingkungannya. Kemudian dia dicabuli.
Mendengar jawaban anaknya, KN membuat pengaduan ke Polresta Medan dengan bukti laporan No. Pol. STTLP/1256/K/V/2013/SPKT RESTA MDN tertanggal 7 Mei 2013. Pengaduan itu dilengkapi dengan hasil visum dari RSU Pringadi.
Keesokan paginya, Rabu (8/5), keluarga seluruh pelaku menemui keluarga korban. Dalam pertemuan itu, K mengakui sebagai pelaku pertama yang mencabuli N. Perbuatan itu kemudian diikuti D dan R.
KN mengatakan anaknya masih trauma. Apalagi pelaku pencabulan belum diproses polisi. Hal itu yang mendorongnya mengadu ke Pushpa, dengan harapan mendapat pendampingan.
Ketua Umum Pushpa mengatakan mereka akan mengawal kasus ini. "Kami mendesak polisi segera bertindak, karena perbuatan pelaku merupakan tindakan hukum yang sangat berbahaya," ucap Muslim.