3 Hari rumah Syamsul digali, polisi tidak menemukan jasad PRT
Polisi akan menghentikan penggalian jika dinilai sudah maksimal.
Tiga hari sudah polisi menggali lantai rumah keluarga Syamsul Anwar, tersangka penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, Medan. Namun, mereka tidak menemukan jasad korban baru seperti yang diduga selama ini.
Sejak membongkar lantai dan menggali pada Senin (8/12), petugas tidak juga menemukan mayat atau kerangka. Padahal mereka setidaknya sudah membuat lubang di 5 titik di lantai rumah itu. Untuk melakukan penggalian ini, petugas bahkan mendatangkan mesin pemecah batu dan penyedot lumpur.
Sejauh ini petugas hanya menemukan celana dalam, selendang dan benda kecil yang disebut mirip tulang. "(Yang ditemukan) pertama adalah pakaian dalam, kedua benda putih dengan ukuran 10 x 2 Cm, yang ketiga selendang biru berukuran 1,5 x 20 Cm," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro kepada wartawan, Rabu (10/12).
Benda putih berukuran 10 x 2 Cm itu sudah dikirimkan ke tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sumut. Mereka pun memastikan itu bukan bagian tubuh ataupun tulang. "Sehingga itu bukan seperti yang diperkirakan semula," terang Nico.
Namun, Nico belum memastikan apakah penggalian akan dihentikan. Dia hanya menyatakan mereka akan menghentikannya jika penggalian dinilai sudah maksimal.
Saat ini polisi fokus melakukan penyidikan terhadap ketujuh tersangka. Mereka sudah memegang sejumlah alat bukti seperti alat pukul berupa centong besi, rekaman CCTV, mobil dan hasil visum dari jasad Hermin R, korban penganiayaan yang ditemukan di Barus Jahe, Karo
Jika berkas penyidikan sudah lengkap, polisi segera melimpahkan berkasnya untuk diproses lebih lanjut dan disidangkan. "Kami fokus pada berkas penyidikan yang akan kami ajukan ke JPU," terang Nico
Polisi juga mengimbau agar keluarga segera melapor ke polisi jika kehilangan kerabatnya. "Termasuk juga jika ada PRT yang belum dibayar haknya, laporkan ke polisi."
Seperti diberitakan, polisi mulai membongkar bagian lantai rumah Syamsul Anwar pada Senin (8/10) sore. Tindakan itu dilakukan untuk memastikan informasi mengenai adanya korban tewas lain yang dikuburkan di lokasi itu.
Pembongkaran lantai rumah Syamsul ini dilakukan setelah mendapat informasi dari seorang saksi yang mengaku pernah mendengar adanya penguburan warga di lantai rumah. Informasi itu muncul setelah polisi mengungkap penganiayaan terhadap PRT menyusul penggerebekan rumah penyalur tenaga kerja CV Maju Jaya.
Dari rumah milik Syamsul Anwar itu diselamatkan tiga PRT perempuan, yaitu Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Anis Rahayu (25) asal Malang, dan Rukmiani (43) asal Demak.
Kondisi ketiga perempuan itu memprihatinkan. Mereka mengaku kerap dianiaya. Di antara korban mengaku tidak digaji selama bertahun-tahun bekerja di sejumlah lokasi.
Selain mengaku kerap dianiaya, ketiga PRT itu juga menginformasikan kepada polisi ada rekan mereka bernama Cici (belakangan diketahui bernama asli Hermin R) tewas setelah dianiaya pada akhir Oktober 2014. Perempuan itu kemudian dibawa dengan salah satu mobil milik Syamsul Anwar.
Informasi dari pekerja perempuan ini kemudian diselidiki polisi. Hermin dipastikan tewas dan dibuang ke kawasan Barus Jahe, Karo. Keluarganya sudah didatangkan ke Medan untuk menjalani tes DNA dan mereka juga mengidentifikasi perempuan itu di Karo.
Belakangan para PRT yang selamat juga menyebut Yanti, bernama asli Nurmiyati (25), juga jadi korban penganiayaan. Mereka bahkan mengenali perempuan itu merupakan Mrs X yang ditemukan di Medan Labuhan.
Polisi sudah menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini, yaitu Syamsul Anwar dan istrinya Radika, anaknya M Tariq, dan keponakannya Zakir beserta dua pekerja yaitu Kiki Andika, Bahri dan seorang sopir bernama Fery. Mereka dikenakan pasal pembunuhan, penganiayaan, pengeroyokan, KDRT, dan perdagangan manusia.