3 Kali menikah, pria di Balaraja tega cabuli anaknya sendiri
Perbuatan ini terbongkar saat korban yang kini sudah berusia 16 tahun dan duduk di bangku SMA, menceritakan kepada ibunya. Korban merupakan anak dari istri kedua pelaku.
RS (57), warga Perumahan Permata Balaraja, Desa Saga, Kabupaten Tangerang tega mencabuli anak kandungnya sendiri, RS sejak korban berusia sembilan tahun. Pelaku diketahui tiga kali menikah.
Perbuatan ini terbongkar saat korban yang kini sudah berusia 16 tahun dan duduk di bangku SMA, menceritakan kepada ibunya. Korban merupakan anak dari istri kedua pelaku.
"Jadi korban dengan ibu kandungnya ini terpisah. Ibunya dengan pelaku atau dengan ayah kandungnya sudah bercerai. Sehingga korban tinggal bersama dengan pelaku. Di rumah itu selain korban dan pelaku, juga dua saudara kandung korban, tetapi yang lain laki-laki," ujar Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan, Kamis (6/4).
Wiwin menuturkan, korban yang tak tahan dengan perbuatan pelaku bercerita kepada ibu melalui WhatsApp tanggal 28 Maret 2017.
Mendengar itu, ibu korban kemudian langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Balaraja. "Atas Laporan dari ibu kandungnya itu, kami langsung menangkap pelaku di rumahnya," pungkas Kompol Wiwin.