3 Nama Kandidat Pengganti Hakim MK Gede Palguna Diserahkan ke Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengantongi tiga nama calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna. Masa jabatan Gede Palguna sebagai hakim MK akan habis tanggal 7 Januari 2020.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengantongi tiga nama calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna. Masa jabatan Gede Palguna sebagai hakim MK akan habis tanggal 7 Januari 2020.
"Pansel sudah menyerahkan tiga nama kepada Presiden berdasarkan peringkat nilai terbaik," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono kepada wartawan, Senin (23/12).
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Kapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir di sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa saja yang hadir di acara perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung? Acara yang berlangsung dalam rangka merayakan HUT Mahkamah Agung tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim AdHoc, PLH Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat eselon 1 dan 2 serta undangan lainnya.
-
Kenapa Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
Ketiga nama tersebut yakni Suparman Marzuki, Ida Budhiati dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. Mereka berhasil lolos dalam tahap seleksi wawancara terbuka dan tes tertulis, yang digelar pada 11 hingga 12 Desember 2019.
Sebagai informasi, Suparman Marzuki adalah mantan Komisioner Komisi Yudisial 2005-2015. Kini dia merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
Sementara itu, Ida Budhiati adalah anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Ida sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017.
Adapun Daniel Yusmic merupakan Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta. Daniel mendapat gelar S2 dan S3 di Universitas Indonesia.
Reporter: Liezsa
Baca juga:
Ini 8 Nama Lolos Seleksi Calon Hakim Konstitusi
Jokowi Bentuk Pansel untuk Cari Hakim MK Pengganti I Gede Dewa Palguna
Seleksi Hakim Konstitusi oleh Lembaga Kepresidenan Lebih Baik Dibanding DPR & MA
Kembali Jadi Hakim Konstitusi, Aswanto Janji Profesional Tangani Sengketa Pemilu
DPR Sahkan Aswanto dan Wahiduddin Adams jadi Hakim Konstitusi
Rapat Paripurna DPR Pengesahan Hakim Konstitusi Cuma Dihadiri 29 Anggota