3 Narapidana teroris di Kedungpane dapat remisi saat HUT RI
Remisi yang diberikan bagi narapidana itu merupakan wujud nyata sebuah kemerdekaan dari bangsa Indonesia.
Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah memberikan remisi bagi tiga narapidana kasus terorisme yang kini mendekam di Lapas Kedungpane Semarang. Pemberian remisi itu, merupakan kado istimewa bagi mereka yang akan merayakan HUT RI ke-69 pada 17 Agustus nanti.
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah, Rinto Hakim, mengatakan, tiga narapidana itu mendapatkan remisi karena telah memenuhi syarat dari Kemenkum dan HAM pusat. Pemberian remisi itu tak semata-mata dilakukan sembarangan, karena khusus buat narapidana terorisme syarat pemberian remisinya sangat ketat.
Persyaratan ketatnya, seperti mematuhi dan mengikuti seluruh program dan peraturan yang diterapkan pengelola Lapas Kedungpane. Tak hanya itu saja, kata dia, calon penerima remisi dari kalangan narapidana terorisme harus kooperatif dan memenuhi syarat mengikuti aturan program di lapas kita melalui hasil sidang TPP.
"Setelah itu, kita daftarkan ke Jakarta. Di sana biar diseleksi lagi apakah memungkinkan dapat remisi. Baru kemudian dokumennya dibawa kemari dan napi itu bisa dapat remisi dari Kementerian terkait," urainya, di dalam Lapas Kedungpane, Kamis (14/8).
Mengenai nama narapidana yang memperoleh remisi itu, dia mengaku enggan menyebutkan secara rinci. Hanya saja, ketiganya dapat remisi 1-6 bulan. Meski begitu, jumlah narapidana terorisme yang dapat remisi saat HUT RI terbilang sedikit dari total 17 narapidana kasus serupa di Lapas Kedungpane.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menjelaskan, program remisi yang diberikan bagi narapidana itu merupakan wujud nyata sebuah kemerdekaan dari bangsa Indonesia. Karenanya, dia berharap remisi bisa menjadi bentuk penghargaan bagi narapidana berperilaku baik selama di penjara.
"Jadi kami harap, dengan adanya pemotongan masa tahanan saat menjelang HUT RI ke-69 ini bisa merubah perilaku mereka (narapidana) yang bebas agar berhubungan baik dengan warga sekitarnya," kata Ganjar.
Kendati demikian, dia tetap memotivasi narapidana lainnya yang belum mendapatkan remisi supaya sabar dalam menjalani masa tahanan dari balik jeruji besi. "Tapi yang jelas, setelah dikasih remisi mereka harus bisa merubah sikapnya untuk berkelakuan baik di mana pun," ucapnya.