3 Pasien di Lampung meninggal usai dibius di tulang punggung
Di antara ketiga korban, salah satunya ibu hamil yang akan menjalani operasi caesar.
Tiga pasien Rumah Sakit Mitra Husada, Kabupaten Pringsewu, Lampung, meninggal dunia usai dibius. Ketiganya dibius menggunakan Bupivacaine Spinal sebelum proses operasi.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, tiga pasien yang meninggal dunia di RS Mitra Husada itu adalah Suripto (67) menjalani operasi tumor pada betis kiri pukul 16.30 WIB, dan waktu kematian pukul 23.20 WIB.
Selanjutnya, Devi Franita (30) proses melahirkan/caesar tindakan operasi pukul 22.00 WIB, kemudian meninggal dunia Selasa (5/4) sekitar pukul 02.00 WIB, dan Reyhan Mahardika (16) operasi Varicocel Bilateral, pelaksanaan operasi pukul 15.30 WIB dan meninggal dunia pukul 03.35 WIB.
"Ketiga pasien ini diberikan pembiusan spinal pada tulang punggung oleh dr Edi Pramono dan asisten dokter Mustova sebelum operasi berlangsung," kata Sulistyaningsih di Bandar Lampung kemarin. Demikian tulis Antara.
Menurutnya, keterangan itu merupakan hasil pemeriksaan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung yang secara maraton melakukan pengecekan atau penyelidikan di lokasi kejadian tersebut.
Sebanyak 10 sampul masih tersisa lima ampul Bupivacaine dalam satu boks, sehingga masih ada dua lagi yang telah dipergunakan kepada pasien.
"Mudah-mudahan yang dua itu tidak akan menjadi persoalan, sehingga menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan lagi," kata dia.
Terkait jenis obat bius Bupivacaine Spinal, Sulistyaningsih menyebutkan, obat bius itu merupakan obat yang diproduksi oleh Bernofarm, dan masih akan didalami serta dikoordinasikan kepada pihak Balai POM dan IDI terkait keberadaannya.
Dia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan tersebut pihaknya akan segera melakukan gelar perkara serta pembuatan laporan perkara.
"Apabila memenuhi unsur pidana, maka kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter anastesi yang melakukan operasi pada Senin (4/4) lalu," kata dia.
Pihaknya juga akan melakukan pengecekan ke Balai POM terkait obat tersebut serta mengkoordinasikan dengan IDI terkait standar operasional prosedur (SOP) berjalan tindakan operasi di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.
Berkaitan kasus itu, Kementerian Kesehatan membenarkan beredar imbauan untuk menghentikan sementara penggunaan salah satu produk injeksi obat bius tersebut. Penyelidikan tengah dilakukan terkait kematian pasien yang diduga karena obat tersebut.
"Terkait berita meninggalnya tiga pasien pascaoperasi di RS Mitra Husada Pringsewu Lampung, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan edaran penghentian sementara pemakaian obat bius yang digunakan saat operasi kepada pasien tersebut," kata Oscar Primadi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Kamis.
"Kemenkes juga membentuk tim investigasi terpadu untuk menyelidiki penyebab kematian pasien dan membuktikan adanya dugaan kejadian tidak diharapkan (KTD) sentinel," lanjutnya. Tim ini terdiri dari BPOM, organisasi profesi, dan asosiasi rumah sakit.
KTD sentinel merupakan kejadian tidak diharapkan yang menyebabkan kematian atau dampak serius.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menyelidiki KTD di RS Mitra Husada Lampung yang diduga terkait pemberian injeksi anestesi atau obat bius jenis bupivacaine.
Selain di Lampung, BPOM juga melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus serupa di Mataram.
Penyelidikan dilakukan 'on site' atau di tempat kejadian maupun di sarana distribusi obat di wilayah setempat. Audit menyeluruh juga dilakukan pada 10 perusahaan yang memproduksi bupivacain, baik jenis injeksi biasa maupun injeksi spinal atau heavy.