4 Anggota Sabhara tertangkap tangan lakukan pungli di tengah malam
Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Diediek memergoki mereka sedang tarik pungli.
Empat anggota Sabhara Polres Banyuasin, Palembang, tertangkap tangan sedang melakukan pungli. Atas perbuatannya, mereka akan menjalani sidang disiplin Polri. Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Diediek mengaku melihat langsung empat anggota Polri itu melakukan pungli di depan gerbang masuk Pemkab Banyuasin, Rabu (18/3) dini hari.
Saat itu, dia dan anak buahnya sedang mengendarai mobil menuju Mapolda Sumsel usai menghadiri acara di Banyuasin. Melihat dari kejauhan ada yang aneh, Diediek memantau gerak-gerik keempat pelaku. Diduga sudah mengetahui yang melintas adalah mobil Kabid Propam Polda Sumsel, keempatnya lari tunggang langgang. Namun, satu dari empat pelaku berhasil diamankan.
Beberapa meter melaju ke lokasi yang lain, Diediek kembali melihat adanya anggota yang melakukan pungli. Sama seperti kejadian pertama, mereka lari kocar kacir. Di lokasi ini, ada tiga anggota yang berhasil diamankan.
"Dini hari tadi kita tangkap tangan empat oknum Sabhara sedang lakukan pungli. Mereka meminta duit ke pengendara mobil di depan Pemkab Banyuasin," ungkap Diediek kepada wartawan, Palembang, Rabu (18/3).
Saat ini, kata dia, keempat anggota sudah diserahkan ke Mapolres Banyuasin dan akan menjalani pemeriksaan, sebelum nantinya dihadirkan dalam sidang disiplin Polri. "Mereka kenakan seragam polri lengkap saat beroperasi," kata dia.
Dia menambahkan, selama 2015 ini, sudah banyak anggota Polri tertangkap tangan melakukan pungli. Selain kawasan di depan gerbang Pemkab Banyuasin, kawasan Jembatan Musi II Palembang adalah lokasi yang sering dijumpai anggota polisi melakukan pungli.
Untuk itu, Diediek mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat atau mengalami pemalakan yang dilakukan anggota Polri. Dia menjamin, laporan akan ditindaklanjuti dan anggota yang terindikasi melakukan itu akan diproses sesuai sanksi anggota Polri.
"Untuk saat ini mereka terancam hukuman profesi, tapi tidak menutup kemungkinan dipidana jika ada warga yang melapor," pungkasnya.