4 Usaha Belanda dan Brasil gagal lobi Jokowi batalkan eksekusi mati
Belanda dan Brasil melakukan protes keras atas eksekusi mati yang dilakukan Indonesia terhadap warga negaranya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Indonesia tak akan mundur selangkah pun untuk memerangi narkoba. Walaupun eksekusi mati terpidana narkoba dini hari tadi mengakibatkan Belanda dan Brasil menarik duta besarnya, Presiden Jokowi mengaku tidak gentar.
"Perang terhadap mafia narkoba tidak boleh setengah-setengah, karena narkoba benar-benar sudah merusak kehidupan baik kehidupan penggunanya maupun kehidupan keluarga pengguna narkoba," tulis Jokowi dalam akun Facebooknya, Minggu (18/1).
Lanjut Jokowi, narkoba efek negatifnya akan merusak generasi muda di Indonesia. Maka dari itu, pemerintah harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
"Tak ada kebahagiaan hidup yang didapat dari menyalahgunakan narkoba. Negara harus hadir dan langsung bertempur melawan sindikat narkoba. Indonesia sehat, Indonesia tanpa narkoba," tambah dia.
Status yang diunggah Jokowi langsung mendapatkan respon pengguna jejaring sosial milik Mark Zuckerberg tersebut. Dalam waktu empat jam status tersebut sudah ada lebih dari 63.000 like, 7.000 komentar, dan dibagikan sebanyak 1000 kali.
Namun, Brasil dan Belanda sudah mencoba berbagai macam cara untuk menghentikan hukuman mati pada satu warga mereka. Berikut usaha Belanda dan Brasil lobi Jokowi batalkan eksekusi mati seperti dihimpun merdeka.com:
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang terjadi pada Bupati Bengkulu Utara saat kunjungan Presiden Jokowi? Viral di media sosial sosok Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian yang ditarik secara tiba-tiba oleh seseorang di tengah rombongan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo, Jumat (21/7).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Raja Belanda hubungi Jokowi
Pemerintah Belanda melakukan segala upaya untuk mencegah eksekusi tersebut, hingga ke tingkat tertinggi. Menteri Luar Negeri Bert Koenders mengatakan, Raja Belanda juga telah menghubungi Presiden Joko Widodo. Selain itu juga telah dilakukan kontak secara intensif di tingkat politik.
"Perdana Menteri Mark Rutte telah menulis surat kepada Presiden Joko Widodo dan saya berulang kali telah berbicara dengan rekan kerja Indonesia saya. Kedutaan Besar Belanda di Jakarta telah berdialog dan bekerja sama dengan negara-negara yang warganya terdapat dalam daftar terpidana mati," terang Bert.
Selama ini Kedutaan Besar Belanda di Jakarta dan Kementerian Luar Negeri di Den Haag telah bekerja secara terus menerus dan tanpa lelah untuk mencegah eksekusi tersebut. Namun rupanya hal itu sia-sia belaka.
"Sebagai tanggapannya, saya telah memanggil kembali untuk sementara Duta Besar Belanda untuk Indonesia untuk konsultasi dan saya telah memanggil Kuasa Usaha Indonesia ad interim untuk Belanda ke Kementerian Luar Negeri untuk penjelasan. Saya juga telah melaporkan kepada Parlemen tentang masalah ini. Belanda selalu dan tetap menentang hukuman mati dan pelaksanaannya sebagai hal yang prinsipil. Hukuman mati adalah hukuman yang kejam dan tidak manusiawi, yang merupakan sebuah bentuk penyangkalan yang tidak dapat diterima terhadap martabat dan integritas manusia. Belanda akan terus giat menentang hukuman mati, di Indonesia dan di seluruh dunia" tegas Bert.
Ditekan lewat Uni Eropa
Wakil Presiden Uni Eropa Federica Mogherini memprotes pengumuman eksekusi enam tahanan terpidana mati di Indonesia. Dia mengatakan keputusan itu menyedihkan, ketika mayoritas bangsa mengakui penegakan hak asasi manusia, termasuk pada narapidana kejahatan berat.
"Pengumuman akan dilaksanakannya eksekusi mati terhadap enam terpidana narkoba di Indonesia, termasuk seorang warga negara Belanda, sangat disesalkan," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Jumat (16/1).
Uni Eropa menentang hukuman mati untuk semua jenis kasus dan tanpa pengecualian. Federasi gabungan negara-negara di Benua Biru ini pun menyerukan penghapusan hukuman mati secara universal.
Alasannya, hukuman mati kejam dan tidak manusiawi serta gagal menimbulkan efek jera. "Uni Eropa menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk tidak meneruskan pelaksanaan eksekusi mati terpidana lain," kata Mogherini.
Terakhir kali Indonesia melaksanakan eksekusi mati adalah pada November 2013. Enam terpidana mati yang akan dieksekusi pada 18 Desember mendatang adalah Namaona Denis (48) warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga Negara Brasil, Daniel Enemua (38), warga Negara Nigeria, Ang Kim Soei 62), Tran Thi Bich Hanh (37), warga Negara Vietnam, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia, warga Negara Indonesia.
Permohonan grasi dari keenam terpidana mati itu sudah ditolak tertanggal 30 Desember 2014.
Sedangkan warga negara Belanda yang dimaksud Mogherini adalah Ang Kim Soei alias Kim Ho alias Ance Taher alias Tommy Wijaya. Dia dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin 13 Januari 2003. Kim Soei terbukti bersalah karena memiliki pabrik ekstasi di Cipondoh dan Karawaci.
Dia dijatuhi hukuman maksimum, karena memproduksi psikotropika golongan satu secara terorganisasi, mengedarkan, dan memiliki serta menyimpan tanpa hak barang haram tersebut. Kim Soe kini mendekam di Lapas Nusakambangan sembari menunggu eksekusi regu tembak.
Presiden Brasil telepon Jokowi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana mengatakan Presiden Brasil Dilma Rousseff menelepon Presiden Joko Widodo untuk meminta warganya bernama Marco Moreira tidak dihukum mati akibat kasus narkoba.
Tony menyebut permohonan presiden Brasil itu tidak akan menunda atau membatalkan eksekusi terhadap enam terpidana narkoba, seperti dilansir stasiun televisi ABC News, Sabtu (16/1).
Tony mengatakan Jokowi menolak permohonan Rousseff itu dengan mengatakan keputusan itu sudah melalui prosedur hukum yang berlaku di Indonesia. Tony menuturkan eksekusi terhadap warga Brasil itu tidak akan merusak hubungan kedua negara.
"Apa yang kami lakukan bertujuan melindungi negara dari bahaya narkoba," kata Jaksa Agung HM Prasetyo kepada wartawan Kamis lalu.
Meski Uni Eropa dan Amnesty International memprotes hukuman mati itu namun Jokowi tetap pada pendiriannya.
Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi enam terpidana mati narkoba pada 30 Desember lalu.
"Itu hukum positif di Indonesia, dan sudah diputuskan oleh pengadilan. Ya semuanya harus hargai bahwa setiap negara itu mempunyai aturan sendiri-sendiri," ujar Jokowi sembari terkekeh usai menggelar teleconference di Bina Graha, Jakarta, Senin (8/12).
Enam terpidana mati yang dieksekusi besok itu adalah Namaona Denis (48) warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga Negara Brasil, Daniel Enemua (38), warga Negara Nigeria, Ang Kim Soei 62), Tran Thi Bich Hanh (37), warga Negara Vietnam, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia, warga Negara Indonesia.
Lobi Belanda di Indonesia
Belanda mengutuk eksekusi mati terhadap Ang Kiem Soei yang dilakukan dini hari tadi di Nusakambangan. Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders menyebut eksekusi mati tersebut merupakan hal yang tragis yang menimpa warga negaranya dan lima orang lainnya.
"Saya turut prihatin pada keluarga mereka. Bagi mereka, ini merupakan sebuah akhir yang dramatis dari sebuah ketidakpastian selama bertahun-tahun," ujar Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders atas eksekusi enam orang terpidana mati akibat kasus narkoba di Indonesia.
Hal itu Bert sampaikan dalam situs Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jakarta yang dikutip merdeka.com, Minggu (18/1).
Menurut Bert Koenders, vonis hukuman mati terhadap Ang Kiem merupakan topik pembahasan yang senantiasa muncul antara perwakilan Belanda dan rekan-rekan mereka di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini. Pemerintah Belanda kata Bert telah berupaya dengan segala cara (secara yuridis, diplomatis dan politis, baik di tingkat bilateral maupun Eropa) untuk membujuk pihak berwenang di Indonesia untuk membatalkan hukuman mati itu.