4 WN Australia Diduga Ikut Demo di Papua Pakai Visa Kunjungan untuk Wisata
Empat warga negara Australia tersebut bernama Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31) dan Cobbold Ruth Irene (25). Kedatangan mereka ke Sorong Papua menggunakan kapal laut dengan visa bebas dan turun di Pelabuhan Sorong, Papua.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie memastikan empat warga Australia diduga ikut demo di Papua dicekal masuk ke Indonesia. Mereka dilarang ke Indonesia selama 6 bulan.
"Berlaku 6 bulan, bagi setiap warga negara asing yang melakukan pelanggaran tertentu. Kita lakukan penangkalan selama 6 bulan," kata Sompie saat ditemui di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (3/9).
-
Kenapa situasi baku tembak di Papua semakin memanas? Anggota Brimob dan TNI pun kerap terlibat baku tembak dengan para teroris di Papua yang semakin lama mulai berani menyerang TNI dan Polri yang berjaga di sana.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan benua ini tenggelam? Sekitar 70.000 tahun yang lalu, daratan luas yang kini tenggelam di lepas pantai Australia kemungkinan pernah ditinggali setengah juta manusia.
-
Bagaimana cara menyelesaikan konflik Papua, menurut para akademisi dan ahli? Semua itu dilakukan melalui pendekatan pengakuan hak sipil politik, ekonomi sosial budaya, memperkuat pendidikan untuk kesadaran hak, dan memperkuat kualitas SDM anak muda dengan pendidikan adat dan pendidikan nasional.
-
Apa yang ditemukan di Papua yang viral di TikTok? Viral di TikTok Ditemukan di Papua Penemuan tank yang terpendam di dalam tanah ini diketahui berlokasi di Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Indonesia.
-
Kenapa konflik Papua semakin meningkat, meskipun pembangunan di wilayah tersebut digalakkan? Sekretaris Gugus Tugas Papua UGM Arie Ruhyanto mengatakan bahwa angka kekerasan di Papua meningkat di tengah gencarnya proses pembangunan oleh pemerintah.
Empat warga negara Australia tersebut bernama Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31) dan Cobbold Ruth Irene (25). Kedatangan mereka ke Sorong Papua menggunakan kapal laut dengan visa bebas dan turun di Pelabuhan Sorong, Papua.
"Sementara ini data yang kita peroleh bahwa mereka datang dengan menggunakan (Kapal Laut) melalui Pelabuhan di Sorong dan masuk dengan fasilitas bebas visa kunjungan," ujar Sompie.
Sompie juga menjelaskan, bahwa kedatangan mereka menggunakan visa bebas untuk melakukan wisatawan. Namun, para WNA tersebut ikut melakukan aksi yang tidak sesuai dengan visa kunjungan.
"Tidak ada izin melakukan kegiatan lain. Selain berkunjung selayaknya wisatawan. Tapi ketika mereka ditemukan secara fisik terlibat dalam sebuah kegiatan yang tidak sesuai dengan kegiatan dan tujuan mereka sebenarnya. Kita lakukan tindakan administrasi keimigrasian termasuk deportasi pemulangan mereka ke negaranya," ujarnya.
Sompie juga menjelaskan, bila ada warga negara asing yang mengganggu kedaulatan Indonesia, tentunya akan ditindak secara administratif dan di deportasi kembali ke negaranya.
"Kedaulatan negara ini lebih penting dan tidak bisa diganggu oleh negara mana saja kita memiliki kedaulatan. Jadi kalau ada warga negara asing yang membahayakan, merugikan negara kita. Undang-undang nomor 6 tahun 2011 memberikan mandat kepada Kementerian Hukum dan Ham dan Direktorat jenderal imigrasi untuk memulangkan warga negara asing yang mengganggu dan merugikan negara Indonesia," jelas Sompie.
Saat ditanya apakah warga negara asing yang akan diawasi lagi mengenai adanya keterlibatan Papua Merdeka, pihaknya tentu akan mengawasi hal tersebut dan jika melakukan aktivitasnya sesuai dengan visanya, tentu tidak akan ada masalah.
"Sementara ini, di Papua ada lebih 1000 warga asing di sana. Ada yang bekerja ada yang wisata itu seperti biasa saja. Ketika mereka melakukan aktivitasnya sesuai dengn visanya tidak ada masalah," ujar dia.
Seperti yang diketahui, pihak Imigrasi Indonesia mendeportasi 4 warga asing yang diduga terlibat aksi Papua Merdeka. Saat ini, baru tiga warga negara asing yang dideportasi dan satu warga asing masih dititipkan di rumah Detensi Imigrasi Bali.
Baca juga:
Satu dari Empat WNA yang Dideportasi Masih di Rumah Detensi Imigrasi Bali
Ketua DPD Perindo Sorong Ketahuan Bawa 1.500 Bendera Bintang Kejora
DPR Nilai Kemunculan WN Australia di Demo Papua Ancam Kedaulatan RI
Rajut Kebhinekaan, Masyarakat Berbagai Ras di Indonesia Tampil di Malam Kebudayaan
Aliansi Masyarakat Indonesia Timur Suarakan Papua Tetap Bagian NKRI
Polisi Tahan Tri Susanti Korlap Aksi di Asrama Mahasiswa Papua
Haedar Nashir: Saya Percaya Masyarakat di Papua Ingin Damai