4.503 Narapidana di Lampung Dapat Remisi Idul Fitri, 11 Langsung Bebas
Sebanyak 4.503 narapidana (napi) dan anak pidana yang tersebar di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rutan di Provinsi Lampung akan memperoleh remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 2021.
Sebanyak 4.503 narapidana (napi) dan anak pidana yang tersebar di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rutan di Provinsi Lampung akan memperoleh remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 2021.
"Dari 4.503 narapidana dan anak pidana tersebut, 11 orang di antaranya ada yang mendapatkan remisi langsung bebas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) Lampung Farid Junaedi di Bandar Lampung, Minggu (2/5).
-
Apa yang dilakukan Nia Ramadhani untuk menyambut bulan Ramadan? Artis cantik itu baru saja melakukan sesi pemotretan keluarga sebagai persiapan menyambut bulan puasa. Nia membagikan serangkaian hasil pemotretan tersebut melalui Insta Story.
-
Apa yang dimaksud dengan bulan Ramadan? Ramadan adalah bulan suci dalam kalender Islam yang paling ditungg-tunggu oleh umat muslim seluruh dunia. Ramadan adalah waktu refleksi, pertumbuhan spiritual, dan kedisiplinan diri.
-
Apa yang dirasakan saat Ramadan berakhir? Seiring dengan terbenamnya matahari di akhir Ramadan, kita merasakan campuran perasaan yang sulit diungkapkan dengan kata-kata.
-
Apa yang dimaksud dengan ucapan menyambut Ramadhan? Kata-kata ucapan menyambut Ramadhan 2024 dapat menjadi perekat silaturahmi, sekaligus disisipi doa-doa baik untuk Ramadhan esok.
-
Kenapa niat puasa Ramadan penting? Niat puasa Ramadan adalah pernyataan batin yang mengkonfirmasi keinginan dan komitmen seseorang untuk menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ini adalah momen reflektif di mana seseorang menyatakan tujuannya untuk berpuasa, memisahkan diri dari kegiatan sehari-hari dan fokus pada spiritualitas dan disiplin diri.
-
Apa masalah pencernaan yang rentan terjadi saat puasa Ramadan? Masalah pencernaan seperti diare atau sembelit rentan terjadi pada saat bulan Ramadan.
Narapidana dan anak pidana yang mendapat pemotongan masa hukuman sebanyak 15 hari sebanyak 1.085 orang, pengurangan masa hukuman 1 bulan sebanyak 2.974 warga binaan, 1 bulan 15 hari terdapat 728 orang, dan mereka yang dapat 2 bulan masa remisi sebanyak 205 orang.
"Ya jadi besaran pengurangan hukuman yang diberikan berbeda-beda, tidak semuanya sama. Ada yang 15 hari dikurangi masa tahanannya, 1 bulan dan dua bulan," kata Farid.
Dia pun menyebutkan bahwa ada 16 lapas atau rutan yang warga binaannya mendapatkan remisi, yakni Lapas Kelas 1 Bandar Lampung terdapat 665 narapidana, Lapas Kelas II A Kota Bumi 295 orang dan salah seorangnya langsung bebas setelah mendapatkan remisi.
Kemudian, di Lapas Kalianda terdapat 352 orang yang mendapatkan remisi dengan dua di antaranya langsung bebas, Lapas Kelas II A Metro 379 orang, Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung 399 orang.
Lapas Perempuan kelas II A Bandar Lampung terdapat 201 orang mendapatkan remisi dengan dua di antaranya langsung bebas, Lapas Kelas II B Kota Agung terdapat 239 narapidana dan anak pidana yang mendapatkan remisi dengan satu di antaranya langsung bebas, Lapas Kelas II B Way Kanan ada 283 orang, dan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih terdapat 325 narapidana yang dapatkan remisi
"Sedangkan untuk Lapas Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung ada 68 anak yang mendapatkan remisi, namun tidak ada yang langsung bebas," kata dia.
Kemudian, di Rutan Kelas 1 Bandar Lampung ada 464 warga binaan yang mendapatkan remisi dengan satu di antaranya langsung bebas, begitu pula di Rutan Kelas II B Kota Agung dari 140 narapidana yang mendapatkan dapatkan remisi satu di antaranya langsung bebas.
"Rutan Kelas II B Sukadana dari 201 narapidana yang mendapatkan remisi khusus Lebaran ini, tiga di antaranya bebas langsung," lanjut Farid seperti dilansir Antara.
Kemudian, Rutan Kelas II B Menggala dari 231 orang, Rutan Kelas II B Krui 84 orang dan juga Rutan Kelas II B Kotabumi dengan 117 orang narapidana yang mendapatkan remisi ini.
Menurutnya, pemotongan masa hukuman bagi para narapidana dan anak pidana itu dalam rangka pemenuhan haknya. Mereka diharapkan akan terus berlaku baik selama masa tahanan dengan mengingat agamanya.
Baca juga:
35 Narapidana di Sumut Dapat Remisi Hari Raya Nyepi
Hari Raya Nyepi 2021, 1.115 Narapidana Beragama Hindu Terima Remisi Khusus
Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Hemat Anggaran Rp553 Juta
35 Narapidana di Sumut Dapat Remisi Nyepi 2021
Fasilitas Uji Emisinya Terlengkap, Produk Mobil Daihatsu Indonesia Ramah Lingkungan
Tahun Baru Imlek, Narapidana di Jateng Ini Satu-satunya yang Dapat Remisi