6 Karyawan Holywings Diperiksa Polisi soal Promo Alkohol Berbau SARA
"Kami sangat menyayangkan promo Holywings tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat Muslim dan juga umat Nasrani," ungkapnya.
Sebanyak 6 orang karyawan Holywings telah diperiksa polisi. Pemeriksaan buntut heboh promo alkohol berbau SARA yakni buat pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Demikian dikatakan Kasat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit ditanya perkembangan kasus Holywings.
-
Siapa Aero Aswar? Aero Aswar bukanlah individu biasa; ia merupakan seorang atlet jet ski yang telah meraih banyak prestasi.
-
Bagaimana Sagil bisa viral? Kisah Sagil pun viral di media sosial, terlebih saat dirinya memakai seragam SD dan berdiri berdampingan dengan rekan-rekannya. Tinggi badan Sagil pun terlihat begitu mencolok dari yang lain. Saat berdiri bersama orang dewasa, ia masih terlihat paling tinggi.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Siapa korban dalam kejadian yang viral di Pati? Korban diketahui berinisial K (20), warga Desa Mojowalaran Gabus.
-
Kapan Hari Air Sedunia diperingati? Hari Air Sedunia adalah peringatan global yang diadakan setiap tahun pada tanggal 22 Maret untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya air bersih dan keberlanjutannya.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
"Iya benar (diperiksa). Enam orang saksi yamasih dalam proses ya," kata Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (24/6).
Polisi, kata Ridwan, membuat laporan Tipe A mengacu kepada peristiwa yang tengah viral hingga meresahkan masyarakat.
"Iya kita langsung (periksa), kan kita monitor lewat pemberitaan," terangnya
Dilaporkan ke Polda Metro
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima terkait pelaporan yang dituju kepada Holywings Indonesia berimbas promosi pemberian minuman beralkohol secara gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.
"Iya, pelaporan (kepada Holywings Indonesia) sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (24/6).
Laporan yang teregistrasi dengan LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 24 Juni 2022. Turut melaporkan manajemen Holywings Indonesia karena diduga melanggar Pasal 156 A KUHP dan Pasal 28 A ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE.
Pelaporan dibuat oleh seseorang bernama Feriyawansyah dengan kuasa hukumnya Sunan Kalijaga pada Jumat 24 Juni, dini hari tadi.
"Saya sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang saat ini sedang viral di media sosial dan media," ujar Sunan Kalijaga dikutip dari akun instagram @sunankalijaga_sh.
Dalam keterangan tersebut, dijelaskan alasan melaporkan karena promosi yang dibuat dianggap melecehkan umat Muslim dan Nasrani. Sebab, promosi itu membawa nama Muhammad dan Maria.
"Kami sangat menyayangkan promo Holywings tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat Muslim dan juga umat Nasrani," ungkapnya.
Promo Holywings Indonesia
Untuk diketahui jika Holywings Indonesia telah mengeluarkan promosi pemberian minuman beralkohol secara gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Promosis itu berlaku setiap hari Kamis dengan syarat membawa kartu identitas.
Alhasil dengan pemakaian dua nama tersebut turut mengundang respon negatif masyarakat di media sosial. Hingga akhirnya, unggahan mengenai promosi tersebut dihapus.
Dalam akun instagram @holywingsindonesia pun telah mengeluarkan penyertaaan permintaan maaf secara terbuka. Berikut isinya:
PERMINTAAN MAAF TERBUKA
Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama "Muhammad & Maria", kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat.
Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama kedalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi kedepannya.
(mdk/rhm)