6 Tahun menunggu, status veteran Rusmina belum juga keluar
Saat ini juga tengah diproses pengajuan usulan Rusmina nantinya dapat dimakamkan di makam pahlawan.
Meski sudah diakui sebagai pejuang kemerdekaan, namun status veteran Rusmina (99) belum keluar. Padahal, pengajuannya sudah dilakukan sejak enam tahun silam.
Kepala Panti Jompo Tresna Werdha Teratai Palembang, Edayati mengungkapkan, sejak diketahui sebagai pejuang tahun 2009 yang lalu, banyak lembaga pemerintah yang menemui Rusmina untuk memastikan kebenaran itu. Namun, mereka mengaku cukup kesulitan karena tidak ada bukti-bukti sebagai pelengkap untuk menjadi veteran.
-
Apa yang membuat kisah ini menjadi inspiratif? Kisah anak sopir berhasil lolos seleksi anggota Polri ini sontak mencuri perhatian publik.
-
Siapa yang diangkat menjadi Pahlawan Nasional? Setelah kematiannya yang tragis, nama Amir Hamzah semakin semerbak di telinga masyarakat Indonesia. Ia juga diakui dan dianugerahi Satya Lencana Kebudayaan dan Piagam Anugerah Seni. Sampai puncaknya, pada tahun 1975, nama Amir Hamzah ditetapkan sebagai salah satu Pahlawan Nasional Indonesia.
-
Siapa yang menginspirasi dengan kisahnya? Perempuan 22 tahun itu baru saja mengikuti program Singapore-Indonesia Youth Leaders Exhange Program (SIYLEP). Dia didapuk menjadi Duta Pemuda Indonesia 2023 dan mewakili Provinsi Banten di Program Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN) yang diselenggarakan oleh Kemenpora RI. Kisahnya turut menginspirasi. Banten provinsi wisata dan budaya Disampaikan Sheila, dirinya bersama 34 perwakilan dari berbagai daerah di Indonesia lainnya bertandang ke Singapura selama lima hari.SIEYLAP sendiri mengusung tema pariwisata yang dikenalkan secara maksimal oleh dirinya. "Sekaligus memperkenalkan tentang Banten dan mengenalkan potensi wisata Banten kepada delegasi Singapura.
-
Siapa yang memberikan inspirasi untuk menerapkan Pancasila? Teruskan cita-cita luhur pendiri bangsa, jangan sampai Pancasila hanya menjadi legenda semata.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Kapan KH Zainal Mustafa diangkat sebagai Pahlawan Nasional? Pada 6 November 1972, KH Zainal Mustafa diangkat sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 064/TK/Tahun 1972.
"Persoalannya karena surat-surat penting milik nenek Rusmina sudah lama hilang. Padahal, itu kuncinya biar bisa diangkat jadi veteran," ungkap Edayati kepada merdeka.com, Kamis (13/8).
Sebenarnya, kata dia, pemerintah tidak perlu mengutamakan bukti tertulis tentang perjuangan Rusmina di era pra kemerdekaan sebagai syarat utama. Sebab, ketika ditanyakan dan dipertemukan dengan sejumlah veteran seangkatannya, Rusmina memang pernah dikenal sebagai pejuang kemerdekaan.
"Itu harusnya jadi bukti juga. Saksi hidup tahu dan pernah berperang dengannya. Mau bukti apa lagi, saya kira sudah cukup," ujarnya.
Selain mengangkat status Rusmina sebagai veteran dan berhak mendapatkan gaji atau pensiun dari pemerintah, saat ini juga tengah diproses pengajuan usulan Rusmina nantinya dapat dimakamkan di makam pahlawan.
"Cuma itu yang bisa berikan untuk balas jasanya, seharusnya lebih. Ini yang masih diperjuangkan," kata dia.
Sementara nenek Rusmina mengaku selama ini hanya mendapatkan bantuan sukarela dari orang yang peduli kepadanya, termasuk diupah jika diundang sekolah-sekolah untuk berbagi pengalaman dengan para siswa. Sedangkan dari pemerintah, tidak bisa diharapkan.
"Alhamdulillah, ada-ada saja rizkinya. Dari pemerintah tidak saya harapkan, memang tidak pernah. Saya mohon, cukup saya saja pejuang yang seperti saya," tuturnya.
"Doakan saja saya sehat, panjang umur. Kan tanggal 22 Agustus nanti ulang tahun saya," tutup nenek yang masih jelas pendengaran dan penglihatan itu.
Baca juga:
Derita Rusmina, pejuang kemerdekaan yang kini tinggal di panti jompo
Bunuh 1 penjajah, pejuang Rusmina makin beringas habisi musuh
Usai merdeka, pejuang Rusmina kerja di bioskop hingga jual kemplang
Rusmina geram dan teriak kencang lihat kelakuan politikus korup