6 Tahun uang lembur tak dibayar, sopir bajak mobil Pertamina
Total upah lembur yang belum dibayarkan selama enam tahun sebesar Rp 740 miliar.
Ratusan sopir dan kernet yang biasa menyopiri truk tangki pengangkut BBM membajak satu unit truk tangki saat tengah melintas di MT. Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (13/2). Para Awak Mobil Tangker (AMT) tersebut mengamuk lantaran upah lembur mereka selama 6 tahun tak kunjung dibayar.
Para sopir tersebut nekat membajak truk tangki saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Hubungan Industri (PHI) PN Jakarta Pusat. Mereka geram karena upah lembur selama enam tahun tak kunjung dibayarkan.
"Seolah itu kita dibodohi terpaksa kerja rodi. Ditentukan Undang-Undang Disnaker. Upah lembur Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga (Otisita) dan Pertamina Trainin & Consulting. (Simprug)," papar Salah satu sopir, Dede Supriatna di lokasi.
Di tempat yang sama, Ketua Paguyuban Awak Mobil Tangker Suharisman menambahkan, awalnya sudah dicari solusi terkait permasalahan tersebut, namun tidak membuahkan hasil "Tetap tidak dianggap perusahaan," tuturnya.
Suharisman menuturkan total upah lembur yang belum dibayarkan selama enam tahun sebesar Rp 740 miliar untuk sekitar dua ribu karyawan. "Total yang belum dibayar Rp 740 miliar untuk 2.000 lebih karyawan," jelasnya.