64 Pengedar dan pengguna narkoba di Bali diciduk
64 Pengedar dan pengguna narkoba di Bali diciduk. 64 Orang terlibat narkoba terjaring operasi antik Agung Polda Bali yang digelar selama sebulan dari 21 Januari lalu. Dari 64 orang tersebut ada pengguna dan pengedar, di antaranya 58 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.
64 Orang terlibat narkoba terjaring operasi antik Agung Polda Bali yang digelar selama sebulan dari 21 Januari lalu. Dari 64 orang tersebut ada pengguna dan pengedar, di antaranya 58 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengatakan jenis narkoba yang ikut diamankan berupa sabu, ganja dan ineks.
"Dari 66 orang tersangka ini ada 63 kasus. Di mana mereka mayoritas sebagai pengguna. Yang pengedar hanya ada 6 orang," ungkapnya.
Dia menjelaskan, barang bukti yang diamankan ada ganja 18.021.36 gram netto, sabu 1639,77 gram netto, selain itu juga ada 701,05 butir pil ekstasi dan uang Rp 3,2 juta.
Dia menjelaskan, untuk hasil operasi ini mayoritas penangkapan dilakukan di rumah kos sebanyak 34 lokasi dan selanjutnya ada di Jalan umum. "Trendnya kali ini kita menangkap pengedar dan pemakai narkoba ini ada di rumah kos. Untuk di jalan umum ada 23 TKP,"ungkapnya.
Rata-rata pelaku yang mengonsumsi narkoba ini di atas 30 tahunan. "Kalau dari pendidikannya mereka ini rata-rata tamatan SMA," pungkasnya.