7 Terdakwa Perkara Narkotika di Medan Dituntut Hukuman Mati
Tim Pidum Kejari Medan juga telah menerima 3.209 SPDP sepanjang 2020. Sebanyak 2.841di antaranya telah menjadi berkas perkara.
Tim Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan memberikan tuntutan pidana mati kepada 7 orang terdakwa sepanjang 2020. Ketujuhnya merupakan terdakwa perkara narkotika.
"Tuntutan pidana mati sebanyak 7 terpidana yang didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009, antara lain: Faisal Hasibuan; M Yani; Syamsul Bahri alias Syamsul; Ponisan; Abadi Samad; Marzuki, dan Ahmad alias Tengku Zulkifli," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Medan, Bondan Subrata dalam keterangan tertulisnya mengenai 'Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Medan Selama Tahun 2020 di Tengah Masa Pandemi Covid-19', Rabu (23/12).
-
Kapan Choirul Huda meninggal? Ia bertabrakan dengan rekan satu timnya pada Liga 1 2017 silam saat melawan Semen Padang.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.
-
Kapan momen Nisfu Syaban? Malam Nisfu Syaban atau malam 15 Sya’ban adalah malam yang dimuliakan oleh sebagian kalangan.
-
Apa niat mandi Nisfu Syaban? Niat Mandi Nisfu Syaban Niat mandi Nisfu Syaban bisa dibaca umat Muslim. Niat ini perlu dibaca sebelum menunaikan ibadah puasa Nisfu Syaban. Adapun niat mandi Nisfu Syaban yang bisa dibaca adalah sebagai berikut: Niat Mandi Nisfu Syaban Arab نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى Niat Mandi Nisfu Syaban Latin Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal janabati fardhan lillahi ta’ala. Arti Niat Mandi Nisfu Syaban Dengan menyebut nama Allah, aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta’ala
-
Kapan bintang-bintang mati? Setiap Tahun, Ada Segini Bintang yang Mati di Galaksi Bima Sakti Bintang pun bisa hancur setiap tahunnya dan melakukan "regenerasi". Komposisi bintang di langit terus berganti seiring dengan perkembangan waktu.
Tim Pidum Kejari Medan juga telah menerima 3.209 SPDP sepanjang 2020. Sebanyak 2.841di antaranya telah menjadi berkas perkara.
"Pidum juga mencatat jumlah denda dan biaya perkara tilang yang telah berhasil disetor ke kas negara sejumlah Rp2.193.909.000,"bebernya.
Sementara eksekusi yang dilakukan Bidang Pidum pada tahun ini sebanyak 2.638 perkara. Rinciannya, tindak pidana terhadap orang dan harta benda (oharda) sebanyak 687 perkara, tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum (kamnegtibum) 104 perkara, tindak pidana umum lain 378 perkara. "Pidana seumur hidup 10 perkara," ucapnya.
Untuk bidang tindak pidana khusus, jumlah penyelamatan keuangan negara melalui uang pengganti yang telah berhasil disetor ke kas negara sejumlah Rp 1.336.273.396. Sementara denda yang sudah dibayar sebanyak Rp150.000.000.
"Di bidang barang bukti , jumlah yang telah berhasil disetor ke negara dari hasil lelang barang rampasan sejumlah Rp1.264.100.000," paparnya.
Baca juga:
7 Terdakwa Perkara Narkotika di Medan Dituntut Hukuman Mati
Lima Pemerkosa Gadis 15 Tahun di Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati
Bangladesh Berlakukan Kembali Hukuman Mati untuk Pemerkosa
Empat Alasan Komnas Perempuan Menolak Hukuman Mati
Bangladesh Pertimbangkan Hukuman Mati Bagi Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual
Dua Kurir Sabu 10 Kg dan 30.566 Ekstasi di Dumai Divonis Mati
Guru TK di China Dihukum Mati karena Meracuni 25 Murid dengan Nitrit