8 Jam geledah kantor Dinas Pertanian, Polisi sita ratusan dokumen
Polda Jabar sendiri dalam kasus ini sudah menetapkan tujuh tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan traktor & pompa air.
Subdit III Dit Reskrim Sus Polda Jabar merampungkan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan) Jabar. Polisi berhasil menyita 117 dokumen dari instansi tersebut. Dokumen itu akan dijadikan barang bukti untuk penyidikan.
Polda Jabar sendiri dalam kasus ini sudah menetapkan tujuh tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan traktor roda dua dan mesin pompa air untuk kelompok para tani.
"Ada lima ruangan yang digeledah tim penyidik hari ini, dan membawa 117 dokumen di dalamnya," kata Kasubdit III Tipikor Dit Res Krimsus Polda Jabar AKBP Yayat Popon, Rabu (28/1).
Penggeledahan yang berlangsung pukul 09.00 WIB itu berakhir pukul 17.00 WIB. Dia menyebut ada lima ruangan yang diobrak-abrik yakni. ruangan KPA, PPK, arsip dan sumberdaya. "Di ruangan itu kami ambil dengan yang berkaitan dengan proyek tersebut," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan) Jabar itu sendiri dilakukan pada 2012 lalu. Di mana tersangka melakukan persekongkolan dengan mengarahkan alat dan mesin pertanian terhadap merek tertentu.
Tersangka yang memiliki peranan strategis kemudian memenangkan salah satu peserta lelang secara ilegal. "Modusnya sengaja melakukan persekongkolan,
kemudian menentukan, mengarahkan (alat atau mesin) dalam pengadaan ini kepada merek tertentu," katanya.
"Ini berbenturan dengan peraturan hukum tentang pengadaan," ungkapnya menambahkan.
Kasus yang dilaporkan dengan LP 12 / I / 1015 jabar tanggal 8 Januari 2015 ini terus dikembangkan. Adapun tujuh tersangka itu yakni. WW selaku KPA, ND selaku PPK, DN direktur PT Utusan Karya Nusantara ( UKM ), DY suami DN, AR direktur PT Mitra Teladan jaya karsa (MTJK), SW selaku direktur utama, DP selaku direktur .
Para tersangka dijerat pasal 2 dan 3 Jo Pasal 18 Undang-undang No 31 tahun1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca juga:
Korupsi, Wabup Pelalawan dituntut 9 tahun bui
Polda Jabar geledah Dinas Pertanian terkait korupsi pompa & traktor
Korupsi, hakim Pasti Sinaga divonis 4 tahun penjara
Sersan Hidayat dkk bongkar kasus korupsi, selamatkan aset Rp 650 M
Persis Indonesia, rakyat 4 negara ini demo saat polisi berulah
Anak buah dibui terlibat korupsi, wali kota Solo tolak ikut campur
-
Apa yang dimaksud dengan "pikiran kotor" dalam konteks ini? Pikiran kotor merupakan salah satu bentuk gangguan yang dapat dialami oleh siapa saja. Ini bisa berupa berbagai hal, seperti pikiran tidak senonoh, cabul, hingga pikiran untuk melakukan perbuatan buruk seperti mencuri, membunuh, dan lain sebagainya.
-
Kapan Kesepian Kronis muncul? Peristiwa besar dalam hidup, seperti kehilangan orang yang dicintai, perceraian, atau pensiun, dapat menyebabkan kesepian.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.