8 Jam Geledah Ponpes Jombang, Polisi Amankan 320 Simpatisan Anak Kiai DPO Pencabulan
"Kita sudah berupaya mengamankan sejumlah 320 orang simpatisan, di mana 20 orang di antaranya adalah anak-anak," tegasnya.
Selama 8 jam lebih pengepungan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang , polisi belum juga dapat menemukan keberadaan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT/42) alias Bechi, tersangka kasus pencabulan. Sebanyak 320 pendukung Bechi yang berasal dari berbagai daerah pun, diamankan polisi karena dianggap menghalangi proses pencarian.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, total keseluruhan pendukung tersangka Bechi yang telah diamankan oleh polisi berjumlah sekitar 320 orang. Ratusan orang tersebut, diamankan polisi dari dalam pondok, karena turut menghalangi polisi mencari MSAT.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kenapa Senandung Jolo penting? Tradisi tutur sastra ini juga menjadi media pengetahuan budaya bagi masyarakat lokal hingga luar daerah.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa saja jenis pelanggaran pemilu yang terjadi di Jawa Tengah? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,”
-
Apa yang dilakukan Prabowo di Desa Pamabulan? Prabowo meresmikan sumber air bersih di Desa Pamabulan, Minggu (19/11).
"Kita sudah berupaya mengamankan sejumlah 320 orang simpatisan, di mana 20 orang di antaranya adalah anak-anak," tegasnya, Kamis (7/7).
Ia menambahkan, hingga kini polisi masih melakukan upaya pemilahan terhadap simpatisan MSAT. Sebab, para simpatisan itu diidentifikasi berasal dari berbagai kota seperti, Malang, Banyuwangi, Semarang, Jogja, dan juga dari luar Jawa.
"Ini masih kita pilah karena banyak yang dari luar kota. Ada yang dari malang, Banyuwangi, Semarang, Jogja, bahkan dari luar Jawa dari Lampung," tandasnya.
Dikonfirmasi apakah akan mempidanakan pihak-pihak yang menghalangi proses pencarian MSAT? Kombes Dirmanto mencontohkan, pihaknya telah mempidanakan DD, salah satu sopir MSAT yang diduga turut menghalangi penangkapan MSAT.
"Seperti yang tadi salah satunya, DD sudah kami tangkap. (Ancamannya) Pasal 19 UU no 2 tahun 2022 menghalangi-halangi upaya penyidikan. Kasus pelecehan seksual, kalau menghalangi ancaman hukuman 5 tahun," katanya.
Sebelumnya, polisi sempat melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT (42) pada Minggu malam, (3/7/2022). Ratusan polisi mengepung sekitaran Pondok Pesantren Majmal Bahrain atau Ponpes Shiddiqiyyah Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang yang diduga tempat persembunyian tersangka. Sayangnya, aksi itu dihalang-halangi pendukung MSAT. Penangkapan itu pun gagal.
Baca juga:
VIDEO: Halangi Polisi, Pendukung Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Diangkut Pakai Truk
Polisi Geledah Gedung dan Kamar-Kamar Cari Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan
Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang, DPR: Jadikan Pesantren Tameng Perburuk Situasi
Keluarga Bungkam dan Usir Polisi saat Cari Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan di Ponpes
Polisi 'Kuras' Pendukung DPO Pencabulan dari Dalam Pesantren di Jombang
Kabareskrim Sarankan Orangtua Tarik Anaknya dari Ponpes Shiddiqiyyah Jombang
Polisi Tangkap Sopir Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan di Dalam Ponpes